Internal KPK Kerap Diterpa Kasus Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Nawawi: Kami Mohon Maaf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novi Pomolingo menyampaikan permintaan maaf atas maraknya kisruh organisasinya di penghujung masa jabatannya di KPK. 

Hal itu diungkapkannya pada Selasa (14 Mei 2024) usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama pendidikan pencegahan korupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sharaf Hidayatullah Jakarta, Siput, Tangsel.

Seperti diketahui, belakangan ini persoalan internal KPK kerap dipertanyakan, mulai dari pelanggaran etik yang dilakukan Farli Bahuri hingga kasus pemerasan yang dilakukan Kepala Lapas KPK.

“Kalau ada gejolak mungkin dari internal kami, kami mohon maaf,” kata Novy kepada wartawan.

Hanya saja saat ditanya apakah dirinya ingin mewariskan warisan tertentu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum masa jabatannya berakhir, ia menilai hal itu tidak perlu.

Novi hanya menilai yang harus dilakukannya saat ini adalah melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan lembaganya.

“Tidak perlu warisan seperti merek, yang pasti kami akan terus bekerja keras, giat memberantas korupsi di KPK,” tutupnya.

Terkait permasalahan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Diwas) KPK sebelumnya, Tumpak Haturangan Panggabain akhirnya menyampaikan harapan agar calon komisioner lembaga antirasuah mensyaratkan agar orang-orang tersebut diangkat sesuai dengan sifatnya. integritas

“Orang yang berintegritas,” kata Tumpik kepada wartawan, Senin (13 Mei 2024).

Tanpa menyebut contoh datanya, Tumpak merujuk sepenuhnya pada Panitia Seleksi Capim KPK yang sedang dibahas Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Timpak juga mendengar kabar pembentukan Pansel Capim KPK periode 2024-2029.

“Biarkan pensil yang memilihnya nanti,” katanya.

Pemimpin tersebut memiliki integritas yang diharapkan Tampak sesuai dengan kepemimpinan KPK yang kontroversial pada periode Farli Bahori.

Pimpinan KPK Vol. V mulanya terpilih sebagai Farli Bahori (Ketua), Alexander Marwata, Laili Pantoli Seriger, Noor Al Ghafron dan Novi Pomolingo. 

Lilly mengundurkan diri dan digantikan oleh Johannes Tanck.

Di antara nama-nama pimpinan KPK Jilid V, paling banyak terkait dengan Etika Dewa KPK, daftarnya adalah:

1. Lily Pantoli Seriger

Lilly merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijerat pasal etik karena diduga menerima bonus tiket nonton MotoGP di Mandalika. Namun, dia belum dijatuhi hukuman karena buru-buru mengundurkan diri.

2.Furli Bahuri

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini kerap terlibat kasus etik antar Divas. Mulai dari penggunaan helikopter hingga pemerasan Menteri Pertanian Suhral Yasin Lampu (SYL) dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berat.

Terakhir, Firli Bahuri dituduh memeras uang SYL di Polda Metro Jaya. Pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga melakukan korupsi. Kasus ini masih berlangsung. Mantan Menteri Pertanian Sahar Yasin Lampu (SYL) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Farli Bahori. Dewas KPK mengungkap pada September 2023 ada kontak antara Farli Bahori dan Sahar Yasin Lampu (SYL). (Kolase Tribunnews.com)

3. Tangki Yohanes

Johannes, yang menggantikan Lily Pantoli, juga menghadapi gugatan etik atas dugaan kontak dengan pihak yang berperkara. Itu soal kasus di ESDM. Namun dalam sidang putusan, Divas menyebut Tank tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.

4. Noorul Ghafroon

Terbaru, Wakil Presiden Noorul Ghaffrun akan diadili besok, Selasa (14 Mei 2024). Dia akan diproses secara hukum atas dugaan penggunaan kewenangan Kementerian Pertanian untuk mutasi pegawai ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *