Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tengah mengusut dua kasus yang melibatkan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Telkom.
Satu kasus sudah dilimpahkan ke tahap penyidikan, dan satu lagi masih berjalan.
Meski ada dua, tapi satu sedang dalam pemeriksaan, kata Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek sistem server dan penyimpanan PT Telkom (TLKM), anak usaha Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Berdasarkan sumber dalam Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus korupsi PT Telkom.
Keenam tersangka yang dimaksud adalah Judi Achmadi, mantan Dirjen PT SCC; Bakhtiar Rosyidi, mantan direktur sumber daya manusia dan keuangan di PT SCC; Tejo Suryo Laksono, manajer PT Lumbung Reka Cipta; Lapas Roberto Pangasian Lumban, pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar, Swasta/Broker; dan Imran Mumtaz, Swasta/Broker.
Sementara itu, Asep Güntur tak banyak berkomentar terkait kejadian yang masih dalam penyelidikan ini.
“Tentunya kami belum bisa menyebutkan penyidikannya seperti apa karena masih berjalan,” ujarnya.
Asep meyakinkan, dua kasus terkait PT Telkom ini akan terus didalami.
Tidak menutup kemungkinan kasus yang sedang dalam tahap penyidikan akan berpindah ke tahap penyidikan.
“Jika kami selidiki setelah terungkap, kami akan menetapkan bahwa ini mungkin lebih dari satu kasus,” ujarnya.