Laporan dari reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tarik tunai dengan kartu debit BCA melalui mesin EDC di toko retail seperti Indomaret dan Alfamaret tidak dipungut biaya.
Namun Bank PT Central Asia Tbk (BCA) mengubah kebijakan tersebut dengan mengenakan biaya Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan mesin EDC BCA.
Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 5 Juli 2024.
“Untuk meningkatkan layanan, mulai tanggal 5 Juli 2024 akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp 4.000 per transaksi untuk transaksi melalui EDC BCA di gerai ritel yang akan langsung ditambahkan ke nilai transaksi penarikan,” tulis BCA. Diumumkan di situs resminya.
Nasabah diketahui menggunakan fasilitas penarikan EDC untuk menghindari antrean di ATM atau untuk mencari ATM terdekat.
EDC bisa Anda temukan di berbagai toko BCA, termasuk convenience store, kedai kopi, bahkan restoran rekanan BCA.
EDC BCA adalah ATM elektronik BCA yang dapat menerima berbagai jenis kartu serta QRIS untuk pembayaran.
Saat ini BCA memiliki dua mesin EDC yaitu EDC BCA Biasa dan EDC BCA APOS.
EDC BCA memiliki pembungkus kode PIN untuk nomor sehingga meningkatkan tingkat keamanan nasabah saat memasukkan kode PIN untuk pembayaran.