Kemenkop UKM: Perlu Pengawasan Bersama untuk Cegah Penyalahgunaan QRIS

Laporan reporter Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Serikat Pekerja dan UKM sepakat dengan Komisi XI DPR RI agar ada pengawasan serius terkait penyalahgunaan Quick Response Code Standar Indonesia (QRIS). 

Pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan semua pihak dan tidak boleh saling menyalahkan dan pendidikan yang lebih tinggi menjadi faktor penting untuk mendukung pertumbuhan pembayaran digital di kalangan UMKM.

Wakil Direktur Pembiayaan dan Investasi UKM, Wakil Direktur UMKM Kementerian Koperasi dan UMKM Temmy Satya Permana mengatakan digitalisasi membawa banyak peluang bagi UMKM, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif yang harus dicapai. dipertimbangkan. .

“Pemerintah tidak bisa menjalankan tugasnya sendiri dalam mengatur pelaksanaan transaksi digital,” kata Temmy saat dikonfirmasi pers, Rabu (19/6/2024).

Temmy mencontohkan penyalahgunaan QRIS melalui pembayaran palsu dan pencurian uang yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi UMKM.

Temmy mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengundang seluruh pelaku ekosistem digital untuk menyaksikan acara tersebut.

“Platform e-commerce, platform fintech, perbankan dan seluruh pemangku kepentingan akan menyelidiki masalah ini,” kata Temmy.

Sebab, kata Temmy, penggunaan QRIS juga mendukung integrasi keuangan NKRI. Saat ini indeks inklusi keuangan tahun 2022 telah mencapai 85,10 persen, meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar 76,19 persen. Bacaan dan pembacaan masyarakat menunjukkan bahwa inklusi keuangan nasional semakin meningkat (Kementerian Keuangan, 2023).

“Tentunya teknologi pembayaran digital berpotensi menciptakan divisi baru dalam industri sistem pembayaran. Metode pembayaran ini mengedepankan efisiensi perekonomian, memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mempercepat integrasi keuangan guna mencapai kesuksesan. .

Temmy mengatakan QRIS juga menjadi tempat pencatatan transaksi pertama bagi UMKM yang menjadi syarat masuk ke ekosistem keuangan.

Riwayat transaksi di QRIS dapat menjadi metode pembayaran bagi UMKM, sehingga UMKM dapat menerima uang dengan mudah.

Sebelumnya, hal serupa disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng. Dia mengamati bahwa bank, penyedia layanan keuangan, dan gateway pembayaran tidak bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi baru-baru ini dengan QRIS.

Mekeng mengatakan penipuan QRIS seharusnya membuat pedagang dan organisasi berhati-hati dalam memasukkan kode sehingga pihak yang tidak bertanggung jawab dapat mengubahnya.

“Kalau QRIS (penyedia sistem) tidak ada yang salah, itu soal berbohong kepada penjual, jadi penjual harus hati-hati dalam penyerahan dokumen QRIS agar tidak berbohong,” kata Mekeng kepada media. Senin (10/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *