Syarat Daftar PPDB Sumbar 2024 Tahap 1 SMA dan SMK Dibuka 24 Juni 2024, Cek Kententuan Khususnya

TRIBUNNEWS.COM – Berikut syarat pendaftaran PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2024 untuk SMA dan SMK.

Diketahui, pendaftaran PPDB Sumbar 2024 Tahap 1 SMA dan SMK akan dibuka pada 24 Juni 2024.

Jalur Konfirmasi Penerimaan PPDB Sumbar Tahap 1 Tahun 2024 untuk SMA; jalur pengalihan tanggung jawab orang tua/wali; Ini terbuka untuk prestasi akademik dan non-akademik.

Sementara itu, Pendaftaran PPDB Sumbar 2024 Tingkat 1 SMK dibuka untuk jalur seleksi rapor.

Pastikan Anda mengetahui persyaratan baru calon peserta didik baru (CPDB) untuk pendaftaran SMA dan SMK di PPDB Sumbar 2024 Tahap 1 sebelum Anda mendaftar.

Jika calon mahasiswa memenuhi persyaratan; Mereka bisa mendaftar PPDB Sumbar 2024 Tahap 1 melalui laman online https://ppdb.sumbarprov.go.id.

Petunjuk teknis resmi persyaratan pendaftaran PPDB Sumbar 2024 Tahap 1 untuk SMA dan SMK adalah sebagai berikut. Persyaratan Umum Daftar PPDB Sumbar 2024 Siswa baru SMA/SMK harus berusia minimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024 dan telah menyelesaikan SMP kelas 9 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau akta kelahiran. Siswa baru SMA/SMK sederajat MT atau ijazah atau dokumen kelulusan lainnya lulusan SMP/MTs dan mempunyai prestasi belajar yang diakui sama setara SMP/MTs pada tahun 2024. Siswa baru SMA/SMK tahun sebelumnya harus mendapatkan surat rekomendasi untuk izin mengajar berkebutuhan khusus daftar PPDB Sumbar 2024 untuk SMA dan SMK.

Simak seluruh persyaratan khusus Daftar PPDB Sumbar Level 1 2024 untuk SMA dan SMK di bawah ini: Persyaratan Pendaftaran SMA PPDB Sumbar 2024 Jalur Konfirmasi Janji diperuntukkan bagi calon siswa SMA. Masyarakat dari keluarga kurang mampu secara ekonomi; atau penyandang disabilitas; atau anak di panti asuhan/lembaga sosial; Kuota jalur yang disetujui pada tingkat sekolah menengah atas negeri adalah 20 persen (dua puluh persen) dari daya tampung satuan akademik. Siswa baru SMA Negeri dari keluarga kurang mampu secara ekonomi memiliki Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikeluarkan kementerian dan didaftarkan di Dapodik. Empat Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdaftar di DTKS Dinas Sosial; atau bukti keikutsertaan dalam program pengelolaan keluarga kurang mampu lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah; Data keluarga kurang mampu secara ekonomi tidak dapat digunakan untuk data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat pernyataan dari orang tua/wali siswa yang menyatakan bersedia melakukan penuntutan apabila terdapat bukti palsu keikutsertaan dalam program Keluarga Adat: Siswa Penyandang Disabilitas yang masuk SMA. – Surat keterangan dokter/psikolog dan/atau kartu disabilitas dari Kementerian Administrasi Umum Bidang Sosial; Surat hasil penilaian Unit Layanan Disabilitas diterbitkan. Siswa baru SMA Negeri dari panti asuhan/lembaga sosial disertifikasi dengan surat keterangan dari pimpinan panti asuhan/lembaga sosial yang disebut dengan kepala dinas sosial setempat. Mahasiswa baru sekolah menengah negeri dapat memilih maksimal dua (2) sekolah daerah. Pemilihan rute penugasan mengutamakan jarak ke sekolah tempat tinggal terdekat di wilayah satuan pendidikan terkait. Apabila jarak calon tempat tinggal siswa dengan sekolah sama _ pilihan pengisian kuota/kapasitas akhir menggunakan usia siswa yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran. Jika kuota yang dijanjikan tidak terpenuhi, sisa kuota akan ditambahkan ke pelacakan zonasi untuk tingkat SMA negeri. Jalur Pendaftaran PPDB Sumbar 2024 Syarat Pengalihan Tanggung Jawab Orang Tua/Wali Jalur Pengalihan Tanggung Jawab Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi peserta didik baru tingkat SMA nasional yang melibatkan pengalihan tanggung jawab orang tua/wali. Paket perpindahan orang tua/wali diperuntukkan bagi siswa baru SMA Negeri yang tinggal di wilayah tersebut. Kuota transfer orang tua/wali pada tingkat SMA Negeri sebesar 5 persen (lima persen) dari daya tampung satuan pendidikan. Bukti pengalihan tanggung jawab orang tua/wali: surat tugas dari agen tenaga kerja/organisasi/perusahaan; dan Surat Keterangan Relokasi orang tua/wali dan calon peserta didik ke instansi terkait; Tahun 2024 Paling lambat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB Tingkat 1 pengalihan tanggung jawab orang tua/wali digunakan sebagai dasar pemilihan pengalihan tanggung jawab. Jika masih ada kuota jalur perpindahan orang tua/wali. Dapat dibagikan kepada anak guru/tenaga kependidikan yang bekerja pada satuan pendidikan yang sama. Siswa sekolah menengah negeri baru yang mengikuti rencana perpindahan orang tua/wali hanya dapat memilih satu (1) sekolah dalam zona; Penempatan calon siswa baru dalam jalur perpindahan orang tua/wali diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal siswa baru tersebut dari SMA Negeri baru yang paling dekat dengan unit akademik. Jika jarak calon siswa dengan sekolah sama. Seleksi untuk mengisi kuota/kapasitas akhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau akta kelahiran. Apabila kuota referensi orang tua/wali tidak terpenuhi; Sisa kuota akan ditambah pada tracking zonasi untuk tingkat SMA Negeri.

Pada saat yang sama, ada persyaratan khusus untuk prestasi akademik dan prestasi di luar sekolah menengah.

Untuk Rapor PPDB Sumbar Tingkat 1 SMK Tahun 2024 dan Persyaratan Khusus Daftar Seleksi Dokumen Pendaftaran dapat dilihat pada link ini : Petunjuk Teknis PPDB SMA dan SMK Sumbar 2024 : LINK Jadwal Pendaftaran

1. PPDB SMA Tingkat 1 (Jalur Persetujuan, Jalur Rujukan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi Akademik, dan Jalur Prestasi Non Akademik) Pendaftaran : 24 – 27 Juni 2024 Validasi dan Validasi SMA – 24 – 28 Juni 2024 Pengumuman Juni – 2 – 2029 30 Juni 2024 di SMA Tujuan Daftar Ulang di

2. Pendaftaran PPDB Level 2 di SMP Negeri (Jalur Zona) : Verifikasi 1 – 5 Juli 2024 dan Verifikasi SMA – 1 – 6 Juli 2024 Pengumuman : 7 Juli 2024 Pendaftaran Ulang di SMP Binaan : 7 – 8 Juli , 2024

3. PPDB SMK Tahap 1 (Pilih Nilai Rapor) Pendaftaran : 24 – 27 Juni 2024 Tes Minat Bakat : 24 – 28 Juni 2024 Verifikasi dan Verifikasi SMK – 24 – 28 Juni 2024 Pengumuman – 29 Juni 2024 Ulang pendaftaran Tujuan Karir : 29 30 Juni 2024

4. PPDB SMK Negeri Tingkat 2 (Seleksi Nilai) Pendaftaran : Verifikasi 1 – 9 Juli 2024 dan Verifikasi SMA – 1 – 10 Juli 2024 Pengumuman : 11 Juli 2024 Pendaftaran Ulang Lokasi Sekolah Menengah : 11 – 12 Juli 2024

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Artikel lain terkait PPDB 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *