TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inspektur Rudiana disebut-sebut telah melakukan beberapa kesalahan fatal pada tahun 2016 saat terlibat dalam penyelidikan kematian putranya, Eky, dan pacarnya Vina.
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang sudah berpengalaman puluhan tahun menyelesaikan berbagai kasus mengungkapkan, modal yang dimiliki Rudiana tak cukup untuk memburu pembunuh putranya.
Ia menilai Rudiana hanya mendapat keterangan dari saksi sepihak, lalu ada 8 orang yang divonis bersalah, dan kini digugat dengan berbagai alasan.
Seharusnya Rudiana menggali lebih dalam, kata Oegroseno sambil mencari bukti yang lebih kuat untuk menguatkan kesaksian Aep.
Pernyataan tersebut merujuk pada keterangan saksi Aep, Rudiana yang meyakini anaknya diserang dan dibunuh oleh sekelompok pemuda yang sering mengunjungi SMPN 11 Kota Cirebon.
“Bagi saya, oknum polisi yang melakukan hal seperti itu adalah langkah yang fatal, kalau ‘saya mau membeberkannya, tapi hanya sejauh ini’,” kata Oegroseno, seperti dilansir YouTube tvOne, Jumat (15/6/2024).
Apalagi korbannya adalah anaknya sendiri. Hal ini seharusnya menjadi insentif bagi Rudiana untuk lebih sering menghadapinya.
“Kalau polisi yang diekspos, misalnya masyarakat jadi korban tanpa disuruh, harusnya diekspos, biarlah anak yang menjadi korban. Seharusnya dua atau tiga kali lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, niat pelaku melakukan tindakan sadis terhadap Vin dan Eki terungkap.
Menurutnya, Inspektur Rudiana juga bisa menganalisis penyelidikan awal.
Jadi pendekatannya dari awal kasusnya ada penyidikan, analisis kejahatannya harus melalui analisis berbagai motif. Kalau saya lihat ada empat, misalnya korban utamanya adalah sebenarnya Vina, korban utamanya adalah Eky, atau memang kenakalan remaja atau geng motor, atau yang keempat mungkin ada kaitannya dengan narkoba karena sangat sadis melihat korban seperti itu, jelasnya.
Meski demikian, Oegroseno menilai untuk itu seorang polisi memerlukan pengalaman yang luar biasa.
“Iya, perkembangan ini harus dilanjutkan. Perlu pengalaman penelitian yang luar biasa, jadi tanpa analisis ini hanya ada satu jalan. Kalau ada yang mulai belok kiri, belok kanan, dia akan bingung. Dan mereka akan terus takut kalau-kalau ini terjadi.” tapi itu tidak dilakukan dari awal,” katanya.
Sebelumnya, selain menangkap pelaku yang tidak menaati aturan, Iptu Rudiana juga ditahan karena menyusun skenario pembunuhan Vina dan Eky.
Beberapa saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan Pram mengaku dipaksa menandatangani BAP yang disiapkan penyidik.
Oegroseno menilai Inspektur Rudiana tidak mampu membuat skenario pembunuhan Vina dan Eky.
Oegroseno mengatakan, “Kalau dia (Rudiana) bukan sutradara film, kalau mau bikin naskah, apa pun itu, kalau tidak sekolah pasti sulit.”
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon yang dibunuh pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sudah masuk pengadilan.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyato (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Kecuali Saka Tatal yang divonis 8 tahun penjara karena masih anak-anak saat kejadian, semuanya divonis penjara seumur hidup.
3 orang bernama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terakhir, seseorang bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap buron.
Polda Jabar mengumumkan Andi dan Dani hilang dan mengeluarkannya dari daftar pencarian orang (DPO).
Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan: Irjen Rudiana takut
Pernyataan terpisah disampaikan mantan Kapolsek Rojava, Anton Charliyan.
Saat pembunuhan Vina Cîrebon pada 2016, Anton Çarliyan mengatakan Iptu Rudiana melihat ketakutan ayah Eky.
Anton mengatakan, kemudian Iptu Rudiana memutuskan untuk menyerahkan berkas tersebut ke Polda Jabar.
Sebelumnya, Anton Çarliyan mengatakan, penyidikan pembunuhan Vina Cirebon dilakukan Polres Cirebon, bukan Polda Jabar.
Anton Charliyan menginformasikan, Inspektur Rudiana tidak ingin netralitas dirinya sebagai polisi mengganggu penyidikan pembunuhan Vina Cîrebon.
Anton Çarliyan sendiri mengakui kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sama dengan sekarang.
Bahkan beredar rumor mengerikan mengenai pihak yang ingin menyerang pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
“Karena kemudian orang tua Eky takut netralitasnya tidak baik, sehingga mereka membawanya ke Polda, dan yang kedua, kemudian mereka memicu karena menganggap tindakan itu sadis dan kejam. Akan ada orang yang menyerangnya,” kata Anton Charliyan dengan YouTube oleh Dedi Mulyadi, Kamis 13 Juni 2024.
Hingga akhirnya Polda Jabar menutup penyidikan pembunuhan Vina Cirebon.
Tujuannya untuk mengurangi permasalahan sehingga dibawa ke Polda Jabar, jelasnya.
Dikatakan Anton Charliyan, dari pengalamannya menangani puluhan kasus, dipastikan tidak ada satu pun pelaku yang mengaku.
Oleh karena itu, ia berpesan agar tidak terkecoh dengan kesaksian yang tersebar ke publik.
Ia mencontohkan seperti kasus Jessica Wongso dan Munir.
Kalau bersaksi terlalu berbahaya, dari pengalaman saya puluhan kasus pembunuhan, sebagian besar terdakwa tidak mau mengaku sampai persidangan, Jessica tidak mau mengaku, bahkan Cak Gus Munir pun tidak mengaku, kenapa karena Mahkota kesaksian tentu melindunginya, sehingga harus dimasukkan dalam bukti kematian,” jelasnya.
Beberapa artikel muncul di: Tribun Jakarta