Laporan reporter TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang remaja asal Bekasi diduga tengah mengandung anak seorang anggota Polri – kabar yang cepat tersebar di media sosial Instagram setelah korban mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dalam video viral tersebut, terlihat seorang gadis remaja duduk dengan bayi di pangkuannya dan menanyakan apa yang terjadi padanya.
Diketahui, anak yang berada di pangkuannya merupakan hasil perselingkuhan dengan kekasihnya, namun ayah anak tersebut tak mau bertanggung jawab.
Berikut beberapa faktanya:
1. 16 tahun, pelaku duduk di bangku kelas 1 SMA
Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Keberanan Kebangsaan, mengatakan pengacara korban, kliennya berinisial P, berusia 16 tahun.
“Klien kami inisial P, saat kejadian dia masih duduk di bangku kelas dua SMP,” kata Dikaios, Minggu (16/06/2024).
Pelaku, lanjut Dikaios, adalah pria berinisial R yang juga merupakan siswa kelas satu SMA dan merupakan anak seorang perwira Polri.
“Menurut keterangan klien kami, orang tuanya (B) adalah petugas Satpol PP Kota Bekasi,” ujarnya.
2. Seks di rumah polisi
Korban diketahui berpacaran dengan R.
Ia kerap dirayu dan diajak ke rumah tersangka pelaku kejahatan seks.
“Lamaran itu terjadi di rumah laki-laki, dia dibujuk ke sana, dibujuk, dia dijanjikan ya, kalau mencintai seseorang harus berani,” kata Dikaios.
3. Ayah pelaku berjanji akan bertanggung jawab membayar kiriman tersebut
Baru setelah empat bulan hamil, korban ternyata hamil. Orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.
“Orang tua (penjahat) datang dan berjanji akan bertanggung jawab atas kehamilan hingga persalinan,” ujarnya.
Namun orang tua dan anak anggota polisi tersebut tidak mau mengambil tanggung jawab untuk menikahkan korban, mereka hanya bersedia menanggung biaya persalinan.
4. Bahkan janji sederhana seperti membeli susu pun tidak ditepati
Usai melahirkan anak di luar nikah, pelaku dan keluarga tak punya niat baik.
Pelaku dan keluarganya tidak menepati janjinya untuk menanggung biaya pengiriman.
Tampaknya mereka mengabaikannya, tidak ada mediasi yang dilakukan, dan tidak ada susu yang dibeli begitu saja untuk bayi berusia enam bulan.
5. Laporan Korban Polres Metro Bekasi
Menurut Dikaios, pihaknya telah menyampaikan laporan ke Polres Metro Bekasi dengan alasan undang-undang perlindungan anak.
Terlapor dalam kasus ini adalah R. dan orang tuanya yang merupakan anggota Polri juga dilaporkan ke Mapolres Metro Kota Bekasi.
“Kami lapor (sebagai polisi) di Polres Metro Kota Bekasi, dan kami lapor sebagai anak polisi ke Polsek,” tegasnya. Sang kekasih meminta aborsi
Putri polisi tersebut diduga dihamili oleh seorang siswa kelas dua sekolah dasar yang mendapatkan popularitas besar di media sosial dan melahirkan bayi tersebut.
Ia bahkan menggendong bayi tersebut saat mengajukan pengaduan kasusnya ke lembaga bantuan hukum National Truth Shield di Bekasi.
Pelajar tersebut dan keluarganya menceritakan seluruh kejadian tersebut kepada pria berbaju putih tersebut.
Sambil menggendong bayi, siswi SMA bertopeng itu mengaku dihamili oleh pacarnya.
– Lalu apa yang dia katakan? – tanya pria berbaju putih itu, dikutip dari akun Instagram @kabarnegri, Jumat (14/06/2024).
Korban mengaku persetubuhan itu terjadi saat sedang bermain-main di rumah pacarnya, namun mengaku tidak pernah ditegur oleh ayah pacarnya.
“Tidak pernah,” kata siswa sekolah menengah itu.
Saat korban sedang hamil, kekasihnya memintanya untuk menggugurkan kandungannya.
Pria berbaju putih itu kemudian bertanya kepada ibu korban.
“Kami datang ke rumahnya dengan benar, kan? Saat kami minta pertanggungjawaban, jawabannya sama saja dengan menyuruhnya pergi,” kata ibu korban.
Ibu korban mengatakan, polisi hanya ingin bertanggung jawab atas harta benda tersebut.
Namun, hal itu hanya sebatas deklarasi hingga korban melahirkan.
“Apakah kamu pernah membeli susu?” tanya pria berbaju putih.
“Boro-boro,” jawab ibu korban.
– Pernahkah kamu meminta maaf? – pria itu bertanya lagi.
“Tidak,” jawab ibu korban.
Pria berseragam putih itu kemudian meminta Kapolda Metro Jaya mengusut lebih lanjut kasus yang melibatkan siswa SD tersebut. Ia pun mengaku akan melapor ke polisi.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada Pak Kapolda Metro Jaya, ada petugas polisi di wilayah Polres Metro Kota Bekasi dan saya juga meminta kepada Kapolres untuk mengizinkan anak kelas 2 berusia 14 tahun ini. Seorang siswa sekolah dasar diperlakukan tidak pantas oleh petugas polisi karena dia hamil di luar nikah dan masih di bawah umur. Saya sudah bicara dengan polisi, tapi jika mereka mampu, kami akan membuat laporan polisi hari ini. dia berkata.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah SMP Bekasi Melahirkan, Bocah Dituduh Polisi, Anaknya Tolak Tanggung Jawab, Hanya Dijanjikan.