Laporan reporter Tribunnevs.com, Cherula Umama
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendrojono mengatakan nilai Indeks Kualitas Lingkungan (IQL) pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,12 poin.
Nilai tersebut mencapai target nasional berkat kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam pemantauan kualitas lingkungan hidup dan pelaksanaan respons terhadap tantangan lingkungan hidup.
Ia berharap sinergi dan kerja sama pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat terus meningkat.
Hal ini mencakup mekanisme yang dijelaskan oleh pewawancara, yaitu melalui dana alokasi khusus, dekonsentrasi atau menggunakan portofolio pembiayaan iklim yang dikelola oleh BPDLH.
Hal itu diumumkan pada penutupan Festival Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2024 bertema “Mengatasi Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan” di Sukabumi, Rabu (24/04/2024).
Melalui rapat kerja teknis ini disepakati target IKLH provinsi tahun 2025 hingga 2029. Target ini berguna sebagai acuan dalam rencana pembangunan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan, kata Bambang Hendroyono.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, upaya pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut juga dievaluasi dan didorong melalui mekanisme Indeks Respon Kualitas Lingkungan (IRLH) Pemerintah Daerah, guna terus meningkatkan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan mencapai target IKLH yang telah disepakati.
Kerangka ini diharapkan dapat digunakan oleh pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menangani masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Hal ini, lanjut Bambang, sangat penting karena saat ini IKLH dan IRLH telah menjadi dasar kebijakan bagi hasil Kementerian Keuangan.
Dalam rapat kerja tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan mengenai pembagian tugas evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup korporasi (PROPER) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan Sistem Pelaporan Izin Usaha dan/Atau Kegiatan Elektronik (SIMPEL) dalam memberikan pembinaan kepada perusahaan,” ujarnya.
Selama dua hari terakhir, melalui berbagai sesi dalam Festival Pengendalian Lingkungan yang bertemakan “Penanganan Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan”, dilakukan diskusi dan tukar pikiran untuk mengidentifikasi permasalahan, menilai status kinerja dan menjajaki peluang untuk merancang langkah-langkah penting dalam pengendalian. pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Melalui kerja keras dan komitmen bersama, kami telah menghasilkan berbagai solusi dan rencana aksi yang akan menjadi landasan bagi masa depan lingkungan hidup yang lebih baik di Indonesia.
Sedangkan berdasarkan laporan kegiatan, Festival Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2024 yang mengangkat tema “Memerangi Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan” telah berakhir pada tanggal 23-24. April 2024.
Pesertanya berasal dari berbagai kalangan: kementerian/lembaga terkait, 28 pemerintah daerah provinsi, 222 pemerintah daerah kabupaten/kota, 6 P3E daerah, 90 perusahaan, serta generasi muda, masyarakat dan pelajar.