TRIBUNNEWS.COM – Anggota keluarga Sudarman, terpidana kasus pembunuhan Veena dan Eki, mengungkapkan bahwa mereka diancam oleh polisi.
Kakak Sudirman, Benny, mengaku dipaksa polisi menandatangani surat pencabutan kuasanya, Tatian.
Apalagi, Titin merupakan pengacara yang mendampingi Sudirman dan keluarganya dalam pembunuhan Vina dan Ike.
Benny mengaku sudah dua kali didatangi polisi dari Polsek Serbia.
Tak hanya mendatangi kediaman keluarga Suderman, petugas polisi dikabarkan mendatangi tempat kerja Benny.
“Saya gugup di sana. Saya tidak ingin memaksakannya.” Saya menelepon Ny. Tatin. Bu Tatin bilang ke saya, ‘Jangan banyak-banyak, pergi saja’,” kata Benny saat jumpa pers, Senin (10/6/2024).
Bosan berurusan dengan polisi, Benny memutuskan kabur dari pekerjaan.
Namun polisi mengetahui tindakannya dan mulai mengejarnya.
“Saya keluar dan ketahuan, saya bingung mau kemana.
“Saya ke Alfa, lalu dapat Grab. Kalau di Grab, saya tidak dikejar lagi, kalau di Alfa, saya (diusir),” imbuhnya.
Benny dan keluarganya mengatakan polisi mengejarnya setelah dia menolak menandatangani surat pencabutan kuasanya.
Keluarga Sudirman bersikukuh menolak surat kuasanya dicabut di Tatin.
Saat itulah dia mengatakan bahwa saya dan keluarga harus bertemu dengan Suderman, bahwa dia ingin mengakhiri masa jabatannya, jelasnya.
“Saya mengerti Nona Tatin, saya tidak boleh diminta menandatangani.”
Selain itu, Tatin mengaku tidak mengetahui alasan polisi meminta keluarga Suderman melepaskan kuasa hukumnya.
“Saya tidak mengerti mengapa kredensial saya dicabut. Saya juga tidak mengerti,” kata Tatin.
“Saya bukan siapa-siapa. Saya pengacara desa. Buat apa repot-repot,” ujarnya. Kasus Wina kemungkinan akan berubah 180 derajat
Mantan Direktur Reserse Kriminal Sosnu Dodeji pun mengomentari misteri pembunuhan Veena dan Ikki yang masih belum terpecahkan.
Susno Dudji juga menyebut ada rekayasa dalam pembunuhan Veena dan Ikki.
Pasalnya, para saksi maju satu per satu.
Baru-baru ini, seorang saksi bernama Saruto angkat bicara soal pertemuan pertama Veena dan Ike di tahun 2016.
Serato adalah orang pertama yang menganiaya sekelompok orang setelah membantu Vena dan Ikki.
Menurut Susno Dudje, keterangan Saruto lebih kuat dibandingkan saksi lainnya.
Ia pun membeberkan lima alasan terkait struktur kasus ini.
Pertama, Susno menilai keterangan Serato berbeda dengan keterangan saksi lain.
Kedua, kesaksian Ceruto dikatakan dapat diandalkan karena didukung oleh kesaksian dua petugas polisi dan pejabat rumah sakit.
Yang ketiga, Susno Dudji, meyakini kesaksian Saruto benar adanya.
Karena itu, ada kemungkinan arah pembunuhan Veena dan Ikki akan berbalik 180 derajat.
Selain itu, kesaksian Ceruto dapat menjelaskan apakah penyelesaian kasus ini mungkin dilakukan, kata Sosno.
Sebab jika pernyataan Saruto benar, maka bisa dikatakan cerita yang sempat menjadi headline sebelumnya hanyalah rekayasa belaka.
Artinya hakim, jaksa, dan polisi mengajukan perkara tersebut ke pengadilan berdasarkan rekayasa selain yang disampaikan Saruto, kata Sosno Dodje.
Jika terdakwa dinyatakan tidak bersalah dalam kasus Veena, maka mereka dapat dibebaskan.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Theresia Fellisiani)