TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – PT Pos Indonesia (Persero) atau yang kini dikenal dengan PosIND, telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako dari Kementerian Sosial hingga 97 persen dari total sasaran. 4 juta KPM.
“Untungnya dalam proses penyaluran, kinerja kita selama ini berkisar 96-97 persen. Memang ada beberapa perubahan data (penerima bantuan/KPM di Data Terpadu Perlindungan Sosial). Jadi saat ini kita belum bisa menyalurkannya. hingga 100 persen,” kata Business Manager Pos Indonesia Financial Services Haris, Minggu (06/06/2024).
Selain disalurkan di kantor pos, komunitas, dan diantar langsung ke rumah-rumah, Pos Indonesia mengandalkan kecanggihan teknologi aplikasi Pos Giro Tunai (PGC) agar penyaluran bansos dapat berjalan maksimal.
“Awalnya Pos Giro Tunai hanya bisa mengkonfirmasi informasi penerima, mempercepatnya, kemudian dari sisi back office kami benar-benar mengontrol (sistem kerja). Jadi proses SOP diikuti. Dalam perkembangannya, sesuai dengan kebutuhan, kami juga menyertakan fungsi seperti geo-tagging, foto rumah, dll. Jadi menurut kami proses pendistribusian ini tidak hanya tepat sasaran, dalam skala yang tepat, tapi juga informatif, kata Harris.
Hal ini juga didukung dengan penggunaan teknologi biometrik geo-tagging, sehingga penerima bantuan benar-benar terautentikasi.
Haris juga mengungkapkan Pos Indonesia memiliki teknologi dashboard untuk mengukur kinerjanya dalam menyalurkan dana bantuan sosial. Teknologi ini juga dihadirkan agar kinerja dan proses kerja Posten bisa dipantau oleh negara sebagai pemberi kerja.
“Kami telah menyiapkan aplikasi dalam proses pendistribusian ini agar berbagai proses dapat terlacak dan sebisa mungkin transaksi manual dapat dihindari. Sehingga konsistensi tetap terjaga,” kata Harris. Koordinasi dengan Pendamping PKH
Kelancaran distribusi manfaat sosial di seluruh Indonesia tidak lepas dari koordinasi yang baik dengan pengawas PKH.
Kehadiran PKH memudahkan petugas pos dalam memperbarui data KPM dan memastikan dana bansos diterima oleh pihak yang memenuhi syarat.
Pengawas PKH secara rutin memberikan pelatihan kepada KPM mengenai penggunaan dana bansos dan menginformasikan jadwal pembayarannya.
“Saya melatih KPM untuk menggunakan uang bansos dengan baik, sesuai peruntukannya. Setiap penyalurannya dilakukan di kantor pos dan Himbari,” kata Dewi Pranacitra, Pendamping PKH Kecamatan Bukit Kecil, Desa Talang Semut, Palembang, Sumatera Selatan. Dewi bertanggung jawab atas 150 KPM berikut ini. Ia rutin mengadakan pertemuan bulanan dengan KPM yang ia ikuti.