Tribunnews.com melaporkan Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, TEL AVIV – Israel mengancam akan menjatuhkan sanksi yang dapat menghancurkan Otoritas Palestina jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Pemerintah Tel Aviv telah menyatakan keprihatinannya atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap tiga pejabat senior Israel atas tuduhan kejahatan perang atas genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 34.000 orang.
Tiga pejabat tinggi Israel yang dicari oleh ICC yang berbasis di Den Haag termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Pasukan Pertahanan Israel.
ICC sendiri belum mengumumkan secara terbuka kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan.
Namun, Israel mengklaim mereka memiliki informasi intelijen yang menunjukkan bahwa pejabat Otoritas Palestina telah menekan jaksa ICC untuk menangkap Netanyahu.
Sumber intelijen Israel Anadolu melaporkan bahwa “Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan ini, itu akan menghancurkan segalanya, Israel akan membalas dendam pada Otoritas Palestina.”
Kekhawatiran ini membuat Israel panik hingga Tel mengancam akan mengambil tindakan drastis yang dapat berujung pada kehancuran Palestina. Belum diketahui tindakan apa yang akan diambil Israel jika ICC menangkap Netanyahu CS.
Namun, ada kemungkinan pemerintah di Tel Aviv akan berhenti menyerahkan uang pajak yang dikumpulkan Israel kepada Otoritas Palestina. Dengan cara ini, kebangkrutan Otoritas Palestina sudah diperkirakan. Amerika membela Perdana Menteri Netanyahu
Pemerintah AS menyatakan menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap aktivitas Israel di Gaza.
Amerika Serikat memberikan perlindungan tersebut ketika pengadilan di Den Haag bersiap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan tentaranya karena dicurigai melakukan kejahatan perang di Gaza.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan: “Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, kami tidak mendukungnya.”
“Kami tidak percaya mereka (ICC) memiliki yurisdiksi dan saya akan meninggalkannya sekarang,” kata Pierre.
Selain intervensi dengan Amerika Serikat, beberapa pekan lalu Perdana Menteri Netanyahu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman turun tangan untuk mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.
Netanyahu melakukan percakapan ini dengan beberapa pejabat Israel ketika menteri luar negeri Inggris dan Jerman mengunjungi Tel Aviv.
Channel 12 mengatakan: “Selama kunjungan menteri luar negeri Jerman dan Inggris ke Tel Aviv, Netanyahu meminta mereka untuk campur tangan guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.”