Viral Dua Petugas Memasukkan Kucing ke Dalam Karung di Kawasan GBK, Pengelola Beri Penjelasan

Reporter Tribunnews.com Fahmi Ramadhan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam video viral yang viral di media sosial, dua petugas polisi mengantongi seekor kucing di kawasan Senyan Stadion Gelora Bang Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.

Akun Instagram @jakartaanimalnetwork yang mengunggah video tersebut pun mengkritisi sikap kedua petugas tersebut karena memilih memasukkan kucing tersebut ke dalam tas saat diangkut.

“Bukan cara yang manusiawi atau kesejahteraan hewan memperlakukan kucing dalam kantong plastik seperti ini!!,” tulis akun tersebut.

Sementara itu, manajemen GBK pun mencoba menjelaskan hal tersebut.

Kepala Pusat Manajemen Komprehensif Gelora Bang Karno (PPKGBK) Bagian Humas, Hukum, dan Tata Usaha Asep Triadi mengaku petugas sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

Asep juga menjelaskan, agen-agen tersebut bukan merupakan bagian dari GBK melainkan merupakan pihak ketiga atau vendor yang bekerja sama.

Asep dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024), mengatakan, “Kami sangat menyayangkan kejadian penjual yang memindahkan hewan di bawah standar di kawasan GBK.”

Selain itu, Asep menjelaskan, manajemen GBK tengah mengevaluasi kinerja pemasok pasca kejadian.

Sebab, penjual harus memahami peraturan kesejahteraan hewan, ujarnya.

Ia menjelaskan, “Saat ini kami sedang melakukan asesmen dan komunikasi dengan pemasok mengenai pengelolaan hewan di GBK. “Penjual harus memahami dan mematuhi standar kesejahteraan hewan.”

Akibat kejadian tersebut, PPKGBK mengaku telah meminta maaf kepada komunitas pecinta binatang yang merasa dirugikan oleh Asep.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersedia menjangkau kelompok pecinta binatang untuk mendengar saran terkait masalah tersebut.

“Kami juga menghubungi komunitas pecinta dan pemerhati satwa untuk meminta nasihat dan bantuan dalam meningkatkan kesejahteraan satwa di GBK,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *