Atasi Backlog Perumahan, Ketua MPR Usulkan Pemisahan Kementerian Perumahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia Bambang Soesatyo mengusulkan pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, Bamsoet mengatakan, alinea pertama Pasal 286 UUD 1945 mengatur bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan hidup dalam lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ketentuan konstitusi ini menegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang dijamin dan dilindungi konstitusi, kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024). dikatakan.

Ia menegaskan, hunian sebagai kebutuhan dasar sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi.

Saat ini, akumulasi perumahan terus terjadi di Indonesia.

Secara umum akumulasi perumahan dapat diartikan sebagai kesenjangan antara jumlah rumah yang dibangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat. Dalam pengertian ini, Backlog Perumahan adalah jumlah perumahan yang belum tertangani/diperoleh.

Namun kenyataannya sekitar 15,51 persen rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah.

“Ini berarti lebih dari 70 persen memiliki rumah dengan hak milik, sisanya tidak. Dan sekitar 36,8 persen penduduk tinggal di rumah yang tidak layak huni,” katanya.

Oleh karena itu, Prabowo mendukung rencana Pemerintahan Subianto ke depan yang akan memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dari PUPR.

“Jadi ke depan kalau hari ini ada rencana presiden berikutnya, saya setuju Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Bamsoet.

Bamsoet mengaku mendukung rencana tersebut. Sebab saat ini pembangunan perumahan rakyat terkesan terbengkalai.

“Karena jika perumahan rakyat mendapat perhatian maka kegiatan ekonomi turunannya juga akan semakin meningkat dan berangsur-angsur meningkat,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menerima masukan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk mengubah nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua.

Ia mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan atau saran dari berbagai pihak terkait pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat, pakar, partai koalisi bahkan parlemen,” kata Muzani, Optimalkan Sektor Real Estate.

Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengatakan Indonesia harus bisa belajar dari negara tetangga yang memiliki kementerian perumahan rakyat sendiri.

Menurut dia, negara tetangga punya kementerian perumahan rakyat sendiri, sehingga sektor real estate bisa berkembang.

“Sektor real estate bisa berkembang karena ada kementerian yang fokus menangani sektor perumahan atas nama masyarakat.

AREBI dengan tegas mendukung pemisahan PUPR seperti pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, ketika harapannya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Negara.

“Kami menyikapinya secara positif,” kata Lukas.

Penggunaan anggaran sebaiknya lebih optimal dengan memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Permukiman.

Upaya mengatasi backlog perumahan juga sejalan dengan janji kampanye Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah pada masa jabatan mendatang.

Program gagasan Prabowo itu disampaikan jelang debat Pilpres 2024.

Rinciannya, 3 juta rumah tersebut tersebar di 1 juta rumah di pedesaan, 1 juta rumah di pesisir pantai, dan 1 juta rumah di perkotaan.

“Saudara-saudaraku, kami akan membangun 3 juta rumah bagi mereka yang belum memiliki rumah. “1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir, 1 juta di perkotaan,” kata Prabowo saat itu. (Jaringan Tribun/Reynas Abdila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *