Laporan reporter berita Hironimus Rama
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Pria berinisial Ny (31) asal Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digelandang ke Polsek.
Ia menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap putri tirinya yang berusia 10 tahun, AN.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan, kejadian ini terjadi di Desa Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (16/6/2024), sekitar pukul 11.30 WIB.
“Kami menerima laporan kejadian ini dari keluarga korban pada Minggu (16/06/2034) siang. Petugas menuju TKP untuk mengamankan ibu tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/06/2024).
Polisi menemukan tersangka dalam keadaan terluka akibat kemarahan warga yang mengetahui perilakunya.
– Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan, ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam keadaan telanjang di rumah.
“Saat IRD baru pulang kerja, dia menemukan pintu rumah terkunci dari dalam,” jelas Budi.
Setelah mengetuk pintu dan tidak ada respon dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.
“IRD kaget saat mengetahui AN tidak memakai celana panjang,” jelasnya.
Saat diperiksa, AN mengaku takut dianiaya secara seksual oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu sedang berada di kamar mandi.
“IRD menginterogasi Bu dan dia mengakui perbuatannya. Dia mengaku menganiaya AN sebanyak lima kali,” kata Budi.
Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.
“Kami telah menangkap para pelaku dan mengambil langkah pertama untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.
Saat ini Polsek Jasinga telah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri (DPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih diserahkan ke Bareskrim Polresta Bogor ke Bareskrim Polresta Bogor dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh polisi, tambah Budi.
Budi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anaknya dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak-anak.
– Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor untuk penyidikan hukum lebih lanjut, kata Budi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pria Jasinga Bogor Aniaya Anak Tirinya yang Masih Anak-Anak, Dihajar Warga Desa.