Dilansir reporter Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski bukan bagian dari Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP berpotensi menjadi mitra pemerintahan di Republik Demokratik.
Kata Dedi Kurnia Syah, pengamat politik dan direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO).
“Kalau melihat situasi saat ini, mungkin hanya PDIP yang berada di luar pemerintahan, tapi itu tidak menjamin PDIP akan menjadi pengawas yang blak-blakan,” kata Dedi saat dihubungi, Jumat (27/4/2024).
“PDIP bisa diangkat menjadi Ketua DPR RI meski tidak masuk kabinet. Tapi dia akan menjadi mitra pemerintahan DPR,” lanjutnya.
Dedi mengatakan, jika hal itu terjadi, berarti tidak ada partai di parlemen yang bisa memberikan tekanan kepada pemerintah.
Artinya, tidak ada partai di parlemen yang memberikan tekanan kepada pemerintah, jelasnya.
Ketum Partai Demokrat diperkirakan akan diisi oleh kader partai yang tidak menang pada tahun 2014.
Saat itu, Partai Demokrat merevisi UU MD3 dan mengesahkannya pada 8 Juli 2014.
Revisi ini mengubah kepemimpinan Partai Demokrat yang semula direncanakan dipilih dengan sistem perwakilan proporsional, menjadi sistem flat-rate.
Sebagai pemenang pemilu, Partai Demokrat harus menjadikan kelompok profesional sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Aturan ini direvisi kembali pada tahun 2019. Kepemimpinan Partai Demokrat diberikan kepada partai pemenang pemilu, Partai Demokrat.
Sementara PDIP sendiri masih memiliki perolehan suara tertinggi pada pemilu parlemen 2024.