KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar, Setengahnya untuk Program Pencegahan Korupsi

Laporan jurnalis Tribunnevs.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (11/6/2024) di Kompleks DPR RI, Senaian, Jakarta Selatan.

Rapat tersebut membahas anggaran tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pj KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya meminta tambahan anggaran kepada DPR sebesar Rp 117 miliar pada tahun depan.

“Dalam forum yang terhormat ini, dari pimpinan KPU DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran sebesar 117.126.478 miliar rupiah,” kata Nawawi tentang kemungkinan kerja sama. bersama Komisi III DPR RI. .

Nawawi menjelaskan tambahan anggaran tersebut karena kebutuhan anggaran PKC tahun 2025 sebesar Rp1,354 triliun. Sedangkan pagu indikatif yang ada hanya Rp 1,237 triliun.

Dia menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan bersifat multiguna. Hal ini mencakup program dukungan manajemen terhadap program pencegahan hingga pemberantasan korupsi.

“Kami juga bisa mengajukan usulan tambahan anggaran berdasarkan program, yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp 65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan korupsi sebesar Rp 52,11 miliar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *