Tribun News Service.com – Kemunculan mantan istri Tiko Aryavadhana, Arina Vinarto di depan publik usai bercerai disebut-sebut karena tak move on.
Namun Arina Vinarto membantahnya.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, membantah tudingan kliennya tidak menyelingkuhi suaminya, Bunga Citra Lestari (BCL).
Leo Siregar justru mempertanyakan apakah pengacara Tico sejak awal mengikuti kasus kliennya.
Dugaan Arina tak move on dari Tiko Aryavadhana muncul usai pernyataan pengacara suami BCL, Irfan Agasar.
“Entahlah, saya sedang membicarakan pengacara Anda,” kata Leo Siregar seperti dikutip YouTube Starpro Indonesia, Kamis (6/6/2024).
“Yah, saya tidak tahu apakah pengacara TA sudah mengusut kasus ini dari awal,” imbuhnya.
Menurut Leo Siregar, Arina Vinarto pernah melayangkan somasi kepada Tiko Aryavardhan.
Leo pun menjelaskan sedikit soal tanggapan atas somasi yang dilayangkan Arina.
Seharusnya TA bisa memberikan keterangan kepada pengacaranya karena pada April 2022 AW melayangkan somasi kepada TA, jelas Leo.
“TA menanggapi panggilan pengadilan.”
“Kalau tidak salah, isi tanggapannya akan memberikan konfirmasi, tapi ternyata tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Leo menegaskan hal itu terkait perselisihan bisnis antara kliennya dan Tico.
“Jadi kalau dibilang tidak bisa maju, itu memang terkait dengan perselisihan bisnis, masalah perusahaan,” ujarnya. Tiko Aryavardhan akan kembali diperiksa karena dugaan penggelapan
Tiko Aryawardhan akan diperiksa kembali atas dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar.
Diketahui, Tiko Aryavardhan pernah diadukan Arina Vinarto pada 2022 lalu karena diduga menggelapkan uang.
AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan Tiko sendiri diperiksa saat kasusnya masih dalam penyelidikan.
Dalam waktu dekat, suami BCL akan diperiksa lebih lanjut karena kasusnya sudah mencapai tahap penyidikan.
Dengan meneruskan jabatan Tico sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan Arina Vinarto. Polisi akan memeriksa Tiko Aryawardhan, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dalam pengusutan dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. (Kolase Berita Tribune, Instagram @tikoaryawardhana)
“Iya, nanti sebagai saksi akan kami selidiki lebih lanjut dalam proses penyidikan ini,” kata AKBP Bintoro seperti dikutip YouTube NIT NOT pada Selasa (04/06/2024).
AKBP Bintoro melanjutkan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan nama Tiko Aryawardhan.
Selain itu, polisi mendapat informasi lebih lanjut terkait masalah tersebut.
“Kami memeriksa lima orang saksi,” kata Bintoro.
“Didukung oleh hasil audit keuangan eksternal yang bersifat investigatif,” lanjutnya.
Saat ini, kata Bintoro, pihaknya terus mendalami hal tersebut.
Ia pun meminta masyarakat menunggu perkembangan isu ini.
“Untuk saat ini masih proses, kami mohon menunggu perkembangan selanjutnya,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)