Kejagung & Polri Diminta Klarifikasi Agar Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88 tidak Menjadi Isu Liar

Wartawan Tribunnews.com Igmon Ibrahim menginformasikan hal tersebut

TRIBUN. para pihak Hal serupa juga terjadi pada Didik Mukrianto, anggota komisi III DPR RI.

Didik mengingatkan, rumor perburuan liar dapat mengancam keselamatan aparat keamanan Indonesia.

Jika informasi ini benar, maka otoritas legislatif juga prihatin dengan kondisi hukum saat ini.

Didik mengatakan: “Rumor ini sudah menyebar di media massa dan diskusi publik. Tentu kita tidak mengharapkan berbagai pemikiran ekstrim dan salah yang dapat mengancam keamanan institusi kita.” .

Oleh karena itu, Didik pun meyakini Jampidsus atau pihak kepolisian bisa merinci informasi tersebut. Hal ini untuk mencegah kasus tersebut menjadi kasus liar.

Ia mengatakan, perburuan atau upaya menakut-nakuti Jampidsus merupakan tindakan soliter. Sebaliknya, pelaku kejahatan harus diadili sesegera mungkin.

“Secara umum, jika ada pelanggaran, termasuk dugaan perburuan dan/atau upaya yang dapat melibatkan Jampidsus atau aparat keamanan Kejaksaan, harus diselidiki dan ditangani secara efektif sesegera mungkin. semaksimal mungkin, apalagi jika benar-benar melibatkan pihak kepolisian, seperti diberitakan dalam pemberitaan.

Selain itu, Didik mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak ikut campur dan tidak berkepentingan.

Pada akhirnya, beliau mengatakan: “Aparat penegak hukum tidak boleh ikut campur dan menahan diri dari segala bentuk ancaman dan campur tangan terhadap kepentingan apa pun di mana pun. Aparat penegak hukum juga harus netral dalam keadilan.”

Seperti disebutkan sebelumnya, kasus Asisten Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febri Adriancia sempat atau sedang diawasi 88 petugas kontraterorisme Polri.

Soalnya pasca dugaan penangkapan anggota Densus 88 Anti Teroris, Kejaksaan Agung (Kejagung) selalu diliput anggota Brimob hingga drone tersebut terlihat melakukan pengintaian.

Terkait permasalahan ini, Kepolisian Republik Indonesia (IPW) sendiri menganggap kasus ini merupakan kasus serius.

“Penertiban itu bentuk penertiban untuk mencari informasi atau informasi tentang hal ini. Ya aneh ya, dikuasai Jampidsus dan Sensus. Artinya sesuatu yang serius,” kata Ketua IPW. , Sugeng Taegu Santoso saat wawancara dengan Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2024).

IPW menilai pemeriksaan yang dilakukan anggota Densus 88 bukanlah inisiatif individu, melainkan tugas yang perlu dilakukan.

Oleh karena itu, Sugeng menilai perburuan itu dilakukan karena dua hal. Ia mengatakan, persoalan ini merupakan persoalan korupsi dan konflik yang didasarkan pada kekuasaan untuk menyelesaikan masalah.

“IPW melihat dugaan ada dua permasalahan, permasalahan pertama adalah permasalahan dugaan korupsi, permasalahan kedua terkait adanya konflik kekuasaan antara kedua instansi, antara kepolisian dan kejaksaan.”

“IPW sudah lama mendapat laporan bahwa kejaksaan mempunyai peran penting dalam penindakan pertambangan. Meski perkara pertambangan bukan wilayah hukum penuntutan, namun kejaksaan menerima suap karena pertambangan merupakan tindak pidana. Polri,” ujarnya.

Sugeng mengatakan, banyak kasus pertambangan yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diduga melakukan kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, jika ada keterkaitan kedua hal tersebut, tanyakan pada instansi masing-masing, jelasnya. Jawaban Duta Besar

Berdasarkan laporan, seorang anggota Unit Polisi Khusus (Densus) 88 ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Seorang anggota Densus ditangkap saat mengikuti Asisten Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kantor Kejaksaan Agung Febri Adriansia.

Profil anggota Densus yang ditangkap itu diklaim berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Saat itu, dia diduga menyuguhkan surat HRM kepada seorang pegawai instansi pemerintah.

Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini ia sedang menjalankan misi “Sikat Jampidsus”.

ISIS diyakini menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya di bawah kepemimpinan seorang perwira polisi senior.

Namun hanya IM yang berhasil diamankan petugas keamanan Jampidsus.

Kejaksaan Agung masih ingin bicara lebih banyak soal masalah ini.

Kepala Penkum Kejaksaan bahkan mengaku belum mendapat informasi apapun terkait kejadian Yampidsus Febrie.

“Saya kurang paham. Saya belum dapat informasi konkritnya,” kata Jaksa Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

Sejauh ini Ketut baru mengumumkan Jampidsus Febri Hadriansia baik-baik saja.

Namun saat ini, Kejaksaan Agung meningkatkan tindakan pengamanan dalam pertimbangan kasus-kasus serius.

“Jampidsus tidak ada yang salah. Dia ada. Tidak ada masalah. Tidak ada. Biasa saja. Semua normal. (Re)keamanan adalah hal yang wajar jika banyak masalah yang harus diselesaikan.” kata Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *