Kronologis Heri dan Keluarganya Disekap di Penjaringan Karena Utang Rp150 Juta: Ini Penuturan Saksi

TRIBUNNEWS.COM, PENJARINGAN – Seorang pegawai bernama Heri diamankan di sebuah kantor di Jalan Kapuk Muara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tak hanya Heri, istri dan dua anaknya pun ikut ditangkap. Penahanan tersebut diduga karena Heri tidak mampu membayar utang sebesar Rp 150 juta.

Berdasarkan video amatir dugaan penyekapan yang diterima TribunJakarta.com, tampak istri dan dua anak Heri ditinggalkan di sebuah kamar.

Di kamar tidur, istri Heri sedang duduk bermeditasi sementara putranya tampak sedang tertidur.

Dalam video tersebut, putri Heri terus menangis meminta dipulangkan dari kurungannya.

Anak itu menangis di pelukan istri Heri sambil mengeluh kelaparan.

“Bu, Dede mau pulang, dia lapar. Dede mau pulang,” kata anak korban dalam video yang diterima, Minggu (9/6/2024).

“Di sini banyak orang, jangan takut, ada ibu di sana,” kata istri Heri meyakinkan putranya.

Rekan Heri, M. Nurdin mengatakan, dugaan penahanan itu terjadi pada Jumat (6/7/2024) malam.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai sales di perusahaan tersebut, sebelumnya memiliki utang sebesar Rp 150 juta.

Namun pria tersebut tidak mampu membayar tagihan perusahaan sehingga manajemen menahannya di kantor.

“Pak Heri berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada perusahaan dengan (menggadaikan) sertifikat (rumah), namun pada hari yang sama tidak diperbolehkan mengembalikannya,” kata Nurdin dalam laporannya ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (6). ). September 2006). 2024) pada malam hari.

Bahkan pihak perusahaan ngotot untuk segera dibayar, karena bank akan menebus sertifikatnya, sehingga meminta waktu, tambahnya.

Heri ditahan sejak Jumat malam, sedangkan istri dan kedua anaknya dibawa sejumlah orang pada Sabtu (6/8/2024) pagi.

Mereka ditinggalkan di ruang keamanan perusahaan dan baru dibebaskan pada Minggu malam.

Ponsel dan dompet perusahaan juga disita dalam penangkapan tersebut.

Terakhir, Heri meminjam ponsel milik perusahaan keamanan untuk mencatat situasinya dan membagikannya kepada Nurdin.

“Sampai saat ini (Minggu) malam, dia belum kembali. Informasi terakhir istrinya dipukuli di depan anak-anak. Semua sangat trauma,” kata Nurdin.

Nurdin pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara, dan polisi langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat penahanannya.

Pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, TribunJakarta.com memantau ada anggota polisi yang masuk ke kantor tempat dugaan penahanan tersebut.

Kurang dari satu jam kemudian, petugas meninggalkan lokasi kejadian, namun tidak ada tanda-tanda.

Pengarang: Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Mampu Bayar Hutang, Pasutri dan 2 Anak di Bawah Umur Ditahan Majikan Suami di Kantor Penjaringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *