Kepala Dishub Kota Bekasi Mengaku Anak Buahnya Pungli ke Sopir Angkutan Barang: Ini Pernyataannya

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan Kota (Kadishub) Bekasi Zeno Bachtiar membenarkan adanya sejumlah anak buahnya yang melakukan penarikan ilegal (pungli).

Pelaku pungli tak hanya berstatus tenaga kontrak (TKK), tapi ada pula yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah mengetahui permasalahannya, sehingga dapat kami laporkan bahwa pada kesempatan yang baik ini kami telah melakukan penindakan terhadap enam atau tujuh orang,” kata Zeno saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Kecamatan Medansatria, Jumat (14/1). 14). 6/2024).

Namun Zeno belum mau menyampaikan data dan sanksi yang dikenakan pihak berkepentingan kepada tujuh pelaku pemerasan yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

Hanya saja ada sejumlah sanksi yang bisa dijatuhkan kepada anggota Dishub, yakni ketidakpuasan tertulis dari atasan, hingga yang paling berat, pemecatan dan pencopotan status ASN.

“Tapi datanya tidak bisa (ditransmisikan), jadi benar-benar kita dapat pak, dan kita akan dan akan terus melakukannya,” kata Zeno.

Pengakuan Zeno itu terungkap sesaat setelah kantornya diserbu pengemudi barang yang tergabung dalam RBPI, Jumat (14/6/2024).

Menanggapi tuntutan massa aksi, dia akan memberikan penilaian lain.

Apakah masih ada anggota lain dari tujuh pemeras sebelumnya atau sudah tidak ada lagi?

“Dengan datangnya teman-teman (RBPI), ini menjadi stimulus untuk melakukan analisis nilai lebih,” tutupnya. Pemerasan merajalela

Kota Bekasi terkenal dengan kengerian di mata para supir barang.

Ketua Umum Persatuan Pengemudi Rumah Berdaya Indonesia (RBPI) Ika Rostanti mengatakan, pernyataan tersebut disebabkan banyaknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. 

“Kota Bekasi selama ini digambarkan sebagai kota yang sangat menakutkan bagi para pengemudi barang, terutama yang datang dari luar daerah,” kata Ika, Sabtu (15/06/2024). 

Ika menjelaskan, RPBI juga mendapat sejumlah keluhan dari anggotanya terkait aksi pungli tersebut.

Sebenarnya informasi ini juga didapat dari perusahaan angkutan barang lain dan memakan banyak waktu. 

“Jadi sebenarnya gadis-gadis ini sudah lama merasa tidak nyaman setiap masuk ke Kota Bekasi dan ini terkait dengan pungutan liar yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan,” jelas Ika.

Ika menjelaskan, cara Dinas Perhubungan Kota Bekasi sering menghentikan gerbong barang. 

Setelah ditangkap, petugas Dishub memeriksa surat-surat mengemudi, seperti penegak hukum. 

 Oknum-oknum tersebut diyakini kerap mencari-cari kesalahan, mulai dari surat-surat mengemudi seperti KIR dan sejenisnya. 

Tak jarang mereka mengkritik pengemudi angkutan barang yang mengalami masalah mesin di jalan. 

“Orang-orang tersebut bisa dikatakan banyak dan hampir setiap hari ada aktivitas di jalanan Kota Bekasi,” jelas Ika.

Pengarang: Rendy Rutama

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sopir Angkutan Kargo Sebut Kota Bekasi Horor karena Pungli yang Dilakukan Petugas Dinas Perhubungan, Begini Tanggapan Kepala Dinas Perhubungan Zeno Bakhtiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *