TRIBUNNEWS.COM – Kemal Redindo, putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi dan rasa berpuas diri di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (28/ 5/2024).
Saat diperiksa, Kemal Redindo mengaku dirinya dan keluarga biasa melapor ke pejabat Kementerian Pertanian saat hendak bepergian.
Pria akrab disapa Dindo ini juga mengatakan, pejabat Kementerian Pertanian selalu menawarkan kelas tiket yang lebih tinggi untuk perjalanannya.
“Kamu sudah membeli tiket perjalananmu sendiri, tapi siapa yang tiba-tiba memberikannya padamu?”
Dindo mengaku pertama kali mendapat tiket pesawat dari Kantor Umum Kementerian Pertanian.
Ia mengatakan bekal Kementerian Pertanian telah mengenal dirinya dan keluarga untuk melapor saat melakukan perjalanan.
‘Dari General Office, tapi saya lupa namanya. Waktu itu ada Maman, mungkin juga saat pergantian Musyafak,” kata Dindo.
“Jadi kamu menawarkan untuk membeli atau membuatkannya untukmu?” juri bertanya.
“Pertama mereka yang memberi, itu sudah menjadi tradisi. Jadi setiap berangkat harus lapor ke mereka,” jawab Dindo.
Mendengar ucapan Dindo, hakim pun memberi nasehat.
Menurut hakim, kelakuan keluarga Dindo itu jahat.
“Tahukah kamu bahwa ini adalah perilaku buruk?” kata hakim.
“Iya, nanti kita lihat,” jawab Dindo.
“Kenapa saya bilang itu praktek yang tidak baik? Sepanjang tidak bisa diambil dari uang sendiri, harus diambil dari uang kementerian. Uang pemerintah adalah uang negara,” tegas hakim.
“Selesai,” jawab Dindo singkat.
Dalam pemeriksaan, Dindo mengaku keluarganya sudah menikmati fasilitas Kementerian Pertanian.
“Jadi menurutmu kamu pintar?” tanya hakim.
“Kami tidak tahu, kami terima saja,” bantah Dindo.
“Dan menikmatinya?” kata hakim.
“Iya begitu,” kata Dindo. Deskripsi Kemal Redindo atas rekomendasi pegawai Kementerian Pertanian
Saat itu, Dindo mengaku sempat mendorong masyarakat untuk menjadi pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian.
Saat itu, Dindo merekomendasikan beberapa nama kepada petinggi SYL, Imam Mujahedin.
“Saksi terakhir juga mengatakan bahwa Anda pernah menyebutkan nama-nama jabatan di Kementerian Pertanian, jabatan Eselon II. Pernahkah Anda menyebutkan nama-namanya?” tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Senin (27/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Ada beberapa, tapi tidak banyak,” jawab Dindo.
“Oleh Profesor Imam?”
“Ya.”
Dindo menulis nama-nama itu di kertas dan memberikannya kepada imam.
Namun Dindo mengaku belum mengetahui nasib orang yang direkomendasikannya tersebut.
“Apakah kamu benar-benar menuliskannya dan memberikannya kepada Profesor Imam?” kata Hakim Pontoh.
“Iya, kepada Profesor Imam,” kata Dindo.
‘Lalu kepada siapa Profesor Imam memberikannya? Tahukah kamu?’
“Dia tidak tahu.”
Dindo mengaku hanya berusaha membantu.
Ia mengaku tidak menerima satu sen pun dari orang-orang yang ia rekomendasikan ke Kementerian Pertanian.
Salah satu yang ikut membantu adalah Sukim Supandi yang merupakan Kepala Kantor Pasar Rakyat Sekjen Kementerian Pertanian.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla)