Anak Buah Airlangga Ancang-ancang Hadapi Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Teten Masduki

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemenko) yang membidangi perekonomian pun buka suara atas kekhawatiran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki terhadap ancaman penerapan Temu.

Kementerian yang dipimpin Erlanga Hartarto kini mulai memprediksi apakah aplikasi ini akan ada di Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Perekonomian Herfan Brillianto Mursabdo dalam siaran pers dari kantornya, Rabu (12/6/2024).

Faktanya, aplikasi seperti Temu sudah berfungsi di banyak negara, dan kita harus menunggu apakah bisa berfungsi di Indonesia, kata Herfan.

Ia mengatakan, Pemerintah menunggu langkah untuk menghentikan penerapan Temu yang mengancam eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanah Air.

Salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023. Perintah ini keluar saat debat TikTok Shop tahun lalu.

Herfan mengatakan, dalam peraturan Kementerian Perdagangan tersebut terdapat beberapa ketentuan terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dapat digunakan untuk pengendalian aplikasi lainnya.

Misalnya saja pada salah satu pasal, Pasal 18, terdapat kewajiban bagi perusahaan yang bergerak di bidang tersebut untuk mempunyai perwakilan di Indonesia yang wilayah usahanya berada di Indonesia, kata Herfan.

Ia mengatakan, dalam Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023 juga terdapat beberapa ketentuan yang akan berdampak pada perusahaan yang harus mematuhi peraturan lain di Indonesia.

Hal ini disebut-sebut sebagai cara agar inovasi baru seperti penerapan Temu tidak berdampak langsung pada UMKM di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan ada aplikasi asal China yang diyakini mengancam penjualan produk dalam negeri. Katanya nama permintaan itu adalah Temu.

“Kementerian Koperasi prihatin dengan masuknya sektor lintas negara secara global secara langsung, sehingga jika masuk ke Indonesia akan berdampak besar bagi UMKM, sebut saja Temu dari China,” ujarnya usai pertemuan (RDP) dengan VI . Komisi DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Teten juga mengatakan, saat ini aplikasi asal China sudah masuk ke 58 negara di dunia.

Ia mengaku khawatir jika aplikasi ini bisa masuk ke Indonesia, maka bisa menghancurkan pasar Indonesia seperti yang dilakukan TikTok Shop beberapa tahun lalu.

“Memang meskipun kami sudah memiliki peraturan di Kementerian Perdagangan 31 Tahun 2023 tentang PPMSE, kami tidak diperbolehkan menjual produk lintas negara di bawah US$100. Saya prihatin, dulu TikTok melanggar aturan pemerintah selama 2 tahun. Saya hanya ingatkan, perekonomian perusahaan UMKM sedang terpuruk, kata Teten.

“Iya kalau ditambah lagi produk UMKM akan bersaing dengan produk dari China, pabrikan dari China, China yang pastinya murah. “Ini sangat sulit,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *