Soroti Kebijakan Tapera, Komisi Informasi Pusat: Pemerintah Perlu Mendengarkan Aspirasi Rakyat

Reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KI) Republik Indonesia juga menyoroti Program Tabungan Masyarakat (Tapera) yang pemerintah mewajibkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi. 

Komisioner KI Pusat RI Rospita VC Paulin mengatakan, pemerintah harus melakukan ekspansi sebelum program Tapera bisa dibina ke masyarakat luas. 

Pemerintah juga harus mendengarkan kepentingan rakyat dan melatih partisipasinya dalam seluruh penyelenggaraan dan perencanaan publik, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

“Agar kebijakan pemerintah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya, pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam setiap organisasi dan rumusan publik,” kata Rospita dalam konferensi pers di pusat. kantor KI Jalan Abdul Muis, Batavia Tengah, Rabu (5/6/2024).

Rospita juga mengatakan, pemerintah harus menjelaskan soal pita pengukur tersebut.

Pertama, bagaimana seharusnya sistem bagi pekerja yang sudah memutuskan untuk berdomisili atau tidak?

Kedua, bagi yang sudah mempunyai rumah dan tidak menggunakan dana tersebut, apakah dana tersebut dapat ditarik sewaktu-waktu ketika memerlukannya?

Ketiga, bagaimana dengan pegawai penerima Kredit Perumahan Rakyat (KPR)?

“Pemerintah,” katanya untuk menyatakan puncak masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *