Biaya UKT Meroket, Pengamat Pendidikan: Percuma Mahasiswa Demo Kalau Pemerintahnya Diam

Laporan jurnalis Tribunnews.com Da Nang Triatmodjo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar dan Komentator Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan pemerintah harus memberikan penjelasan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terkait hal tersebut. isu kenaikan biaya kuliah terpadu (UTF) di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Klarifikasi seperti itu menurutnya perlu dilakukan agar persoalan ini tidak semakin ribut.

“Pemerintah harus bertanggung jawab dan saya kira menteri atau pimpinan universitas akan mencoba menjelaskan agar tidak ada kegaduhan,” kata Chesep Trijaya dalam diskusi online kontroversial di UKT Hari Ini. Sabtu (18/5/2024).

Chechep mengatakan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyuarakan keinginannya untuk meningkatkan UKT belum tentu menyelesaikan masalah. Apalagi jika pemerintah diam dan tidak berbuat apa-apa untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pertanyaannya, apakah hal ini juga akan terselesaikan?” Hal ini juga harus diperhitungkan. Jangan sampai mahasiswa protes dimana-mana tapi pemerintah diam saja. “Mereka baru saja menyuruh manajemen universitas untuk pergi.

Sebelumnya, Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar rapat opini publik (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16 Mei 2024).

Maulana Ihsan Huda, BEM SI Unsoed, kepada DPR RI, mengatakan mereka datang untuk memprotes kenaikan biaya kuliah seragam (UTF) di sejumlah perguruan tinggi.

Ia mengatakan perkiraan kampus mengenai kenaikan UKT tidak berdasar. Bahkan, pertumbuhannya bisa mencapai 5 kali lebih besar dari biasanya.

“UKT Universitas Jenderal Sodirman mengalami peningkatan yang signifikan. Kenaikannya bisa 300 sampai 500 persen,” kata Maulana saat rapat RDPU dengan Komisi X, Kamis (16/5/2024).

Ihsan mengatakan, pihaknya beberapa kali menggelar audiensi di kampus. Namun UKT mereka turunkan menjadi hanya Rp 81 ribu.

“Menurut kami, semua tuntutan kami masih belum kami penuhi. Misalnya saja di departemen saya, untuk kelompok terbesar hanya Rp 81 ribu,” ujarnya.

Ketua Mahasiswa UNS Agung Luki Praditya mengatakan pihaknya juga mengalami hal serupa. “Misalnya di Fakultas Kedokteran, biaya UKT yang awalnya hanya Rp 25 juta, sekarang menjadi Rp 200 juta, meningkat lebih dari 8 kali lipat,” kata Agung.

“Tahun lalu biaya kebidanan Rp 25 juta, tapi hari ini ketika saya mulai bidan, IPI terendah di UNS adalah Rp 125 juta, yaitu 5 kali lipat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan, pihaknya juga berharap DRC bisa membantu mengatasi keluhan mereka. Di sisi lain, mereka juga meminta rincian aturan UKT khusus masing-masing kelompok.

“Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, Pasal 7 PTS dapat menetapkan tarif UST lebih besar dari besaran UST untuk setiap program diploma dan sarjana. Saat ini sangat dipertanyakan bagaimana besaran ECT ditentukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *