TRIBUNNEWS.COM – Polisi menghapus nama 2 DPO pembunuhan Vina karena fiktif.
Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut menilai hal tersebut tidak masuk akal.
Sebelumnya, polisi menemukan ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kematian Vina.
Namun belakangan berubah menjadi memilih satu orang saja yaitu Pegi.
Pegi diduga menjadi DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki yang terjadi pada 2016.
Tim Hotman Paris menegaskan, kedua pelaku DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon itu tidak mungkin fiktif.
Menurut tim Hotman Paris, dari segi logika tidak ada alasan untuk menyebut kedua DPO tersebut fiktif.
“Hal yang membuat kami kecewa, karena pihak Polda (Jabar) menyatakan kedua DPO tersebut tidak ada atau fiktif,” kata pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih. Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Hal itu terungkap dalam laporan pemeriksaan yang diterima tim Hotman Paris 911.
(*)