TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 9 anggota Panitia KPK atau Panitia Seleksi yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi sorotan.
Sebab, sebagian besar anggota tim yang ditunjuk berasal dari pemerintah.
Penunjukan 9 anggota Komite KPK tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini, kata Habiburokhman, Wakil Ketua Kelompok Gerendra Komite III Korea Utara RI.
Sebab, kewenangan penunjukan berasal dari Presiden.
“Ikuti aturan saja, Presiden punya kewenangan mengangkat 9 anggota panitia asalkan memenuhi kriteria,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2024). .
Ia juga mengklaim tidak ada masalah dengan satu pun dari sembilan anggota Partai Komunis China yang ditunjuk. Dia tidak pernah menerima catatan buruk dari mereka.
“Saya kira tidak ada masalah, kita tinggal menunggu karya teman-teman di grup. Jujur saja, saya tidak mengenal masing-masing anggota grup. Tapi saya juga tidak mendapatkan informasi apa pun. Mereka punya masalah,” katanya.
Selain itu, dia juga berharap para pengurus KPK tetap ikut serta dalam pengangkatan pimpinan KPK terbaru.
“Jangan kaya menunggu pekerjaan melamar panitia. Jangan kaya menunggu pencari kerja, tapi kalau bisa ada semacam talent scouting. Talent scout itu rekrutmen. Meski prosesnya sama. , ada orang yang antikorupsi, bersih, jujur, dan tidak punya rekam jejak buruk, kami hanya diminta mengikuti ujian atau mengikuti panitia yang baik dan pantas,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Pratikno mengumumkan sembilan nama panel KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi. Diantaranya adalah M Yusuf Ateh, Ketua KPK Pancel yang menjabat Kepala BPKP.
Selain itu, Arif Satria, Wakil Ketua KPC Pancel, juga dikenal sebagai Perdana Menteri IPB. Lalu ada 7 anggota panitia KPK yang dilantik Jokowi.
Mereka adalah Ivan Yustyawandana, Nawal Neli, Ahmed Erani Justika, Ambeg Paramartha, Elvi Daniel, Rezki Sri Vibowo dan Taufiq Rahman.