Dilansir jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa saksi Nayunda Nabila Nisrina di Gedung Merah Putih pada Senin (13/5/2024).
Penyanyi yang dikenal dengan nama panggung Nyunda Nabila itu sebelumnya dituding membayar ribuan rupee kepada mantan Menteri Pertanian Saiharul Yasin Limbo (SYL) menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementon).
Nayunda akan diadili dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Tim penyidik Gedung Merah Putih KPK rencananya akan memanggil dan memeriksa saksi Nayunda Nabila (swasta/penyanyi), kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Secara paralel, tim penyidik akan memeriksa saksi-saksi di kantor PPKP Sulsel.
Empat orang saksi dipanggil, Harvey, pegawai Suda Travel; A. Regney, Staf Perjalanan McDore; Steven Lawton Laffian, pemilik Suda Travel; dan Ita Dizonta, pemilik Suda Travel.
Pada Senin (29/4/2024) Nayunda Nabila menjadi tersangka kasus pemerasan dan penenangan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam pemeriksaan terungkap Kementerian Pertanian mengeluarkan biaya hiburan termasuk uang untuk penyanyi atau penyanyi yang diundang ke acara yang diselenggarakan SYL.
Informasi tersebut disampaikan Arif Sobyan, mantan Koordinator Produk Rumah Tangga Kementerian Pertanian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya memberi konfirmasi kepada Arif soal belanja Kementerian Pertanian yang disebut anggaran hiburan.
“Saksi di sini bilang ada biaya hiburan ya?” tanya pengacara itu.
“Iya dengan yang di atas pak,” jawab Arif.
Makanya saya tanya, seperti yang beberapa kali saksi sebutkan, kejadiannya sekitar Rp 50 sampai 100 juta, tukar-menukar hiburan. Maksudnya hiburan apa sih? tanya pengacara itu.
“Kadang-kadang ada acara, panggil penyanyinya. Penyanyinya ada. Jadi kami mau kasih, Pak,” jelas Arif.
“Apa maksudmu dengan membayar para penyanyi itu?” tanya pengacara itu.
“Iya betul,” kata Arif.
“Apalagi aku pernah ke Nayunda, dan kalau kucek, Nayunda sudah menjadi bintang idola. Berapa kali kamu ke Nayunda?” tanya pengacara itu.
“Sekali,” jawabnya.
Pengacara juga menyebut penyanyi bernama Nayunda.
“Khususnya yang ke Nayunda. Dari yang saya cek, Nayunda itu patung bintang yang sedang naik daun. Berapa kali ke Nayunda?” tanya pengacara itu.
“Sekali,” jelas Arif.
Arif pun membeberkan bagaimana ia mendapatkan nomor rekening Nayunda. Oleh karena itu, nomor rekening tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Reski.
“Tapi yang dikatakan Pak Custy itu perintah?” Pengacara meminta pernyataan tertulis.
“Tapi nomor rekening itu milik Reski,” jawab Arif.
“Nayunda penyanyi asal Makassar, jadi Resky punya [nomor rekening]?” tanya pengacara itu.
“Saya tidak tahu Pak,” jawab Arif.
Dalam sidang terpisah, ia menunjukkan bukti-bukti kepada Arif terkait transfer ke rekening Nayunda.
“Apakah saksi mengetahuinya? Bukti No. 4, ini adalah kiriman uang senilai Rp 30 juta atas nama Nayunda Nabila Nizrina, benarkah? Pengirimnya adalah saudara Arif Sobyan.
“Benar Pak” ucap Arif.
Jaksa sedang menyelidiki motif kapal tersebut. Arif mengaku lupa. Yang dia ingat hanyalah seseorang menyuruhnya melakukan itu.
Arif berkata, “Yang jelas Nayunda kita sudah dipindahkan ke Nabila.”
Kuasa hukum kemudian membacakan keterangan Arif yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Gambar di dokumen itu bukti Nayanda membayar Nabila Nizrina untuk ikut program harmonisasi Kementerian Pertanian. Namun, saya tidak mengetahui biaya penyanyi Nayunda, itu ditanyakan Gusti Sobagyono. (Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian) Pertanian) untuk mentransfer uang ke rekening BCA… ( Dari) tanggal 25 November 2022, uang Rp 30 juta seluruhnya berasal dari rekening Patungan Kementerian Pertanian lalu disetorkan ke rekening bank yang saya transfer ke rekening Nabila Nizrina,” jelas pengacara Arif.
“Apakah itu benar?” Penegasan Pengacara.
“Benar Pak,” jawab Arif.
Penemuan dana yang mengalir ke Nayunda Nabila menambah daftar panjang dana Kementerian Pertanian yang diduga digunakan SYL untuk keperluan pribadi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk pergi umrah bersama keluarganya, membeli barang-barang mewah untuk putrinya, dan menyelenggarakan upacara khitanan untuk cucunya.