Dukung Iklim Ekonomi Kondusif, Menkumham Yasonna Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional

TribuneNews.com, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoli menekankan pentingnya pengawasan profesional terhadap notaris dalam mendukung lingkungan perekonomian yang kondusif. 

Informasi tersebut disampaikan pada saat pembukaan dan pengambilan sumpah Dewan Notaris Pusat Pengganti Sementara, Dewan Kehormatan Notaris Pusat Pengganti Sementara Periode 2022-2025, Dewan Kehormatan Notaris Daerah Pengganti Sementara Tahun 2022. -2025. Pelantikan dan Sumpah Jabatan Dewan Konsultan Kekayaan Intelektual Tahun 2025 dan 2024-2027. 

Yassonna mengatakan, notaris, pejabat yang berwenang menjalankan tugas kedinasan, harus menjalankan tugasnya dengan penuh kepekaan dan ketekunan.

Notaris memegang peranan penting dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perekonomian di Indonesia. 

Menkum HAM menekankan pentingnya adaptasi hukum dalam menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi pengusaha dan investor.

“Sebagai pejabat publik yang diberi wewenang untuk melakukan akta otentik, Notaris diharapkan peka dalam menjalankan tugas kehati-hatiannya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman baik bagi masyarakat pengguna jasa maupun bagi Notaris itu sendiri.” kata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta Selatan dalam laporannya, Kamis (6/6/2024).

Dia mengatakan, revisi aturan seperti penyederhanaan proses pendirian organisasi usaha merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. 

Selain itu, pengawasan terhadap notaris harus diperkuat untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan teroris (TPPT).

Yassonna menekankan pentingnya peran Dewan dan Dewan Kehormatan Notaris dalam memastikan sanksi terhadap notaris yang melakukan pelanggaran hukum. 

Ia juga meminta majelis membantu aparat penegak hukum dalam penyidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap notaris bermasalah.

“Banyaknya jumlah Notaris menimbulkan persaingan tidak sehat yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan para anggota Majelis sangat berkomitmen dan terus mengupdate ilmunya sesuai perkembangan peraturan,” kata Yassonna.

Menkum HAM juga menegaskan, keikutsertaan Indonesia sebagai anggota FATF (Financial Action Task Force) dapat menunjukkan keseriusan negara dalam melawan TPPU dan TPPT. 

Pengawasan Notaris yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Yasonna juga mengingatkan notaris untuk menerapkan prinsip Identifikasi Pengguna Jasa (PMPJ), Beneficial Beneficiary (BO) dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui Aplikasi Anti Pencucian Uang (GoAML) milik Pemerintah.

Pengawasan terhadap Notaris yang profesional dan menyeluruh diperlukan untuk menjaga keutuhan sistem hukum dan menunjang perekonomian nasional sebagai pengawas melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tugas dan tugasnya berada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU). ). .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *