TRIBUNNEWS.COM – Cucu mantan Menteri Pertanian (Mantan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, juga terjerat kasus gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) terhadap kakeknya.
Wanita yang akrab disapa Bibie ini rupanya turut mengapresiasi hasil syukur dan TPPU yang dilakukan SYL.
Rupanya Bibie merupakan anak tunggal dari putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Berikut daftar fasilitas dan uang yang diterima Andi Tenri Bilang Radisyah dari Kementerian Pertanian:
1. Gaji Rp 10 Juta Setiap Bulan
SYL diketahui membagi jabatan di Kementerian Pertanian kepada kerabat dan keluarga.
Termasuk sang cucu, Bibie yang menjabat Staf Ahli di Bagian Hukum Kementerian Pertanian sejak tahun 2020.
Dengan jabatan tersebut, Bibie pun mendapat gaji sebesar Rp 10 juta per bulan dari Kementerian Pertanian.
Hal itu disampaikan Menteri Protokol Pertanian Rininta Octarini dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Diakui Rininta, awalnya Bibie mendapat gaji Rp 4 juta per bulan, namun mulai tahun 2022 ada perintah menaikkan gaji Bibie menjadi Rp 6 juta.
Perintah itu datang dari pihak Law Office yang diteruskan ke atasan Rininta.
“Pertama kalau tidak salah 4 juta.”
Saat itu Pak Agung (Ketua Rini) menghubungi saya soal pengalihan proposal dari Law Office ke Bibie dan saya minta informasikan ke Bibie jika ada tambahan Rp 6 juta, kata Rini.
2. Mobil dinas Toyota NAV
Selain mendapat honor Rp 10 juta, Bibie juga mendapat fasilitas resmi Toyota NAV.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Standardisasi Alat Pertanian, Fadjry Djufry dalam audiensi.
“Mobil tersebut sudah kami sewa selama beberapa tahun mulai tahun 2020 hingga 2022,” kata Fadjry.
Meski bertugas di Kantor Hukum, Toyota Nav dipinjam dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian.
Menurut Fadjry, permintaan pemasangan mobil tersebut disampaikan melalui asisten SYL, Panji Hartanto, namun sejak mencuatnya kasus korupsi SYL, pemasangan mobil tersebut dihentikan.
Tahun 2020 sampai 2023 kalau tidak salah (menggunakannya),” kata Fadjry.
3. Perawatan kulit rutin
Melansir Kompas.com, dalam sidang pada 22 April 2024, mantan Subkoordinator Pemeliharaan dan Pengadaan Kantor Umum Kementerian Pertanian Gempur Aditya mengatakan Kementerian Pertanian membayar puluhan juta rupiah. dalam dana untuk mengasuh anak dan cucu SYL.
“Apakah ini (permintaan uang) setiap bulan?” tanya hakim.
“Kadang-kadang Pak, tidak setiap bulan, tapi selalu, rutin,” jawab Gempur.
“Berapa banyak yang biasanya kamu ambil?” tanya hakim.
“Akhirnya jumlahnya hampir Rp 50 juta, (sekali) Rp 17 juta, itu saja Pak,” kata Gempur.
4. Ditransfer Rp 20 juta
Dalam persidangan 15 Mei 2024, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Bambang Pamuji yang menjadi saksi mengatakan Bibie menerima uang sebesar Rp 20 juta.
Penyerahan uang kepada keponakan SYL awalnya terungkap dalam catatan Ditjen Tanaman Pangan.
Bambang mengatakan, permintaan perpindahan ke Bibie diajukan oleh mantan asisten SYL Panji Harjanto.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Kompas.com/Novianti Setuningsih)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.