Bos Rental Mobil Tewas di Pati, Pengusaha Sebut Bukan Hal Baru, Begini Modusnya

Laporan koresponden Tribunnews.com Letta Febriani

Berita Tribun.

Kisnanto Hadi Priboo, Direktur Operasi Penyewaan Mobil Simbudo, menilai kasus pencurian mobil sewaan bukanlah hal baru di industri persewaan mobil.

“Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Kita dapat mengambil pelajaran dari kasus ini, sebaiknya kita melibatkan aparat penegak hukum untuk menangani kasus serupa dan juga mengambil tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” kata Po. Tribunnews.com Selasa (6/11/2024).

Poe menjelaskan, cara yang biasa dilakukan para tersangka penggelapan mobil sewaan adalah dengan menggadaikan mobil beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasus seperti itu disebut tidak hanya terjadi di kawasan rental mobil DKI di Jakarta, tapi juga di wilayah lain.

Unit akan dipindahkan ke kawasan lain yang jauh dari perjanjian sewa.

“Pelaku biasanya menyewa mobil kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada pihak lain yang minim surat keterangan (STNK). Kemudian setelah mobil berhasil digantung, biasanya penyewa sulit atau bahkan tidak bisa dihubungi,” jelasnya.

Prosedur operasi standar yang ketat harus diterapkan bagi calon penyewa sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari insiden seperti yang terjadi pada Patti. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka baru

Polisi kembali dari Jakarta di Desa Sempersoko, Kecamatan Sokolilo, Negara Bagian Jawa Tengah, Kepala Rental Mobil B.

Seorang tersangka berhasil ditangkap pada Senin malam (6/11/2024).

“Tadi malam kami menangkap satu lagi tersangka baru,” kata Ibda Moji Sutrisna, Kabid Humas Polres Patti Kota, saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).

Namun Moji tak merinci lebih rinci penangkapan tersangka baru tersebut.

Untuk saat ini, Moji mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.

Sekadar informasi, pemilik perusahaan rental mobil asal Jakarta, BH (52), tewas pada Kamis (6/6/2024) usai dikeroyok massa di kawasan Batti, Jawa Tengah.

Korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), dan AS (37) dikeroyok saat ada masyarakat yang mencoba mengambil mobil sewaannya karena mengira mereka adalah pencuri.

Kendaraan tersebut ditemukan di Kecamatan Sokolilo, Bati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan korban.

Kasat Reskrim Polsek Bati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, keempat korban meninggalkan Jakarta untuk mengambil mobil yang tidak dikembalikan oleh penyewa.

“BH diundang untuk menjemput mobil sewaan BH,” kata Alvan, seperti dilansir TribunJateng.com, Jumat (6/7/2024).

Alvan menjelaskan, keempat pria tersebut langsung menyita mobil tersebut dengan menggunakan kunci cadangan.

Penduduk setempat menyebut mereka pencuri dan akhirnya mengusir mereka.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Sokolilo langsung tiba di lokasi kejadian dan membuat keributan.

Namun warga justru marah dan membakar mobil korban yang sampai di TKP.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni EN (51), BC (37), dan AG (35). Tiga di antaranya dijerat Pasal 170 KUHP dan divonis 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *