TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut lima pengacara terkemuka yang mendampingi keluarga korban, tersangka, dan terpidana kematian Vina Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, ada lima nama yakni Hotman Paris, Otto Hasibuan, Farhat Abbas, Deolipa Yumara, dan Razman Arif Nasution.
Seperti kita ketahui, Vina Devi Arsita atau Vina Cirebon ditemukan tewas di Jembatan Talun Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Vina Cirebon ditemukan tewas bersama pacarnya Muhammad Rizki atau Eki.
Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan hingga muncul sejumlah saksi yang mengaku melihat kejadian tersebut. 1.Hotman Paris
Hotman Paris mengungkap alasannya melindungi keluarga korban Vina Cirebon.
Diketahui, kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 lalu masih diwarnai sejumlah pelanggaran.
Hotman Paris meminta para tersangka segera dijerat kasusnya.
Pasalnya banyak laporan yang menyebutkan Veena mengalami satu kecelakaan.
Padahal Vina diduga melakukan pembunuhan bersama kekasihnya Eki. Pengacara selebriti Hotman Paris Hutapea turun tangan pada tahun 2016 untuk mengawal kasus pembunuhan Veena yang belakangan kembali viral setelah kisahnya ditayangkan di layar lebar. (tribunnews.com)
“Kepada masyarakat yang mengatakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya, mohon segera dimintai pertanggungjawabannya,” kata Hotman dalam video yang diunggahnya, Selasa (21 Mei 2024).
Hotman juga menuding berbagai pihak sengaja menghalangi penangkapan tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (WPO) kasus Veena.
Polisi sebelumnya melaporkan bahwa tiga orang lagi melarikan diri dalam kasus Veena.
Namun usai ditangkapnya Pegi, polisi mengoreksi buronan yang ada hanya satu, bukan tiga.
Peguy diumumkan sebagai tersangka terakhir.
Situasi yang penuh pelanggaran ini dipublikasikan secara luas.
Hotman akhirnya turun tangan dan bersedia membantu menyelesaikan kasus pembunuhan Vina.
Pengacara kondang ini kerap membantu orang-orang yang terlibat masalah hukum, baik secara berbayar maupun sukarela. 2. Otto Hasibuan
Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eka dan divonis hukuman penjara seumur hidup.
Otto Hasibuan mengatakan, Pusat Bantuan Hukum (LBH) di Peradi tersebar di 160 wilayah di Indonesia.
Oleh karena itu, Otto terpaksa memberikan bantuan hukum gratis kepada Sudirman.
Menurutnya, pengacara tersebut sempat kesal saat menangani kasus pembunuhan Veena.
“Bu Titin (pengacara Sudirman) berpendapat ada oknum-oknum tertentu yang berupaya agar kliennya Sudirman mencabut kuasa Titin untuk mengurus perkaranya,” jelas Otto.
Menurut dia, keluarga Sudirman kemudian meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk menjadi pengacara Sudirman. Pengacara Otto Hasibuan. (Tangkapan layar YouTube “Investigasi Intensif”)
Otto menjelaskan, seorang pengacara seharusnya bekerja tanpa tekanan.
Jika ada tekanan terhadap pengacara, maka akan menjadi masalah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan.
Karena itu, dia meminta mereka yang diduga anggota polisi tidak melakukan tekanan.
“Kami meminta Kapolda atau Kapolda Jabar memberikan perhatian khusus mengapa hal ini bisa terjadi,” tegasnya. 3.Farhat Abbas
Farhat Abbas turun tangan dalam kasus pembunuhan viral Veena dan kekasihnya Eka di Cirebon.
Farhat Abbas kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan narapidana kasus pembunuhan Veena dan Eka tahun 2016.
Farhat Abbas juga mendampingi Titin Prialianti sebagai pengacara dalam membela Saku Tatala setelah pernyataannya dipertanyakan dan mengaku menjadi korban salah tangkap.
Farhat Abbas baru-baru ini terlihat mengunjungi kediaman Saki Tatal di Jalan Perjuangan, Cirebon, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Farhat Abbas, masa depan Saki Tatal memang bakal sulit karena diduga terlibat kasus pembunuhan Veena dan Eka.
Sedangkan Saka Tatal dibebaskan setelah divonis 8 tahun penjara, sedangkan tujuh pelaku dewasa lainnya divonis penjara seumur hidup. Farhat Abbas di kantor DKPP, Kamis (22/12/2022). (Berita Tribune/Mario Christian Soumampou)
Ingatlah bahwa pada saat kejadian dia baru berusia 16 tahun.
Saka Tatal menceritakan kepada Farhat Abbas tentang penderitaan yang dialaminya selama menjalani hukuman penjara.
“Apakah kamu disiksa saat itu?” tanya Farhat Abbas dikutip dari channel Youtube Wa uceng, Minggu (6 Februari 2024).
“Kemudian mereka menginjaknya dan mengunci kepalanya, padahal dia diberi makan seperti binatang,” jelas Saka Tatal.
“Saya mengaku karena tidak tahan lagi dipukul,” lanjutnya.
– Lalu siapa yang memukulmu? – Farhat Abbas bertanya lagi.
“Pak Polres Cirebon, setiap hari (penganiayaan) saya tidak melakukan apa yang dituduhkan, tapi terpaksa mengakuinya,” kata Saka. 4. Deolipa Yumara
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, mengaku siap membela Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Veena.
Deolipa diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan Brigjen J. yang dilakukan mantan Kepala Badan Propaganda Polri Ferdy Sambo.
Deolipa ingin membantu Pegi, sapaan akrab Perong, karena melihatnya dari sudut pandang kemanusiaan.
Menurutnya, Pegi bisa saja ketakutan sehingga kabur dan mengganti namanya. Deolipa Yumara (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Deolipa mengaku tertarik untuk memahami semaksimal mungkin apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
Ia pun menyayangkan pacar gila Vina dijadikan basis.
Deolipa juga belum yakin apakah Pegi Setiawan adalah pelakunya hingga bukti pasti muncul.
“Saya tidak yakin apakah dia penjahat sampai ada bukti yang jelas di persidangan,” kata Deolipa, Selasa (28 Mei 2024). 5. Razman Arif Nasution
Pengacara Razman Arif Nasution angkat bicara soal kasus Veena usai menjadi pengacara Yossi P. Achdian.
Yossi mengaku menjadi pengacara Vina dan Eka pada 2016.
Yossi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk membicarakan persidangan yang dialaminya saat membela Vina dan Eki delapan tahun lalu, dan kini kembali mengangkat isu tersebut.
Razman pun menyuarakan tiga tuntutannya.
Pertama, tanyakan kepada pengacara terdakwa pembunuhan Veena berinisial JN delapan tahun lalu karena diduga mempengaruhi dan mendikte berbagai pernyataan. Razman Arif Nasution di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29 Februari 2016). (Youtube)
Tuntutan kedua dan ketiga adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Pegi Setiawan dan ayahnya Rudi Irawan. Sekarang harus diproses, JN yang diduga sedang mabuk, disuruh membuat pernyataan lagi, kata Razman dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
“Kedua cara cek PS secara umum, ketiga orang tua.”
Terakhir, bagaimana kita menyatukan semuanya agar bisa selesai dengan cepat dan efisien, kata Razman. Susno menduga ada keterlibatan rekayasa
Kemungkinan bebasnya Pegi Setiawan dan tujuh terpidana lainnya sempat dibicarakan Mantan Kabareskrim Polri Komnien (Purn) Susno Duaji.
Menurutnya, persoalan ini bisa saja berbalik 180 derajat.
Apa maksud pendapat mantan kabareskrim Susno Duadzhi?
Menurut dia, kemungkinan itu muncul setelah muncul pengakuan Suroto yang meyakinkan dalam kasus Veena Cirebon.
“Saya yakin naluri saya mengatakan kalau melihat cerita ini, pelakunya bukan terpidana yang kini mendekam di penjara, tujuh orang lainnya bahkan bukan Saka Tatal, bukan pula Pegi. Ayo bebaskan mereka, mari kita cari haknya (penjahat) ), “Dia mengumumkan ini di saluran YouTube-nya.
Susno mengatakan, setelah kemunculan sosok Suroto, petugas keamanan muncul di TKP, dan Vina serta Eki ditemukan di jembatan.
Dari situ, dia menyatakan, jika keterangan Suroto benar, maka terpidana bisa dinyatakan tidak bersalah.
“Kalau benar yang dijelaskan Brigadir Suroto, penjaga desa, apakah benar dia yang menemukannya lebih dulu? Dia orang pertama yang menolong Eka dan Vina, dan Vina masih hidup? Jika benar demikian, maka kisah pembunuhan Eki dan Vina akan berbalik 180 derajat dan “Yang menjadi tahanan sudah bebas, termasuk Pegi yang kini sedang diperiksa.”
“Mengapa? Karena jalan ceritanya tidak seperti jalan cerita di ruang sidang,” ujarnya.
Ia kemudian meminta pihak berwajib melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus Veena.
“Perlu ada kejujuran dalam kasus ini dari Polri, Jaksa, dan Hakim di semua tingkatan agar benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya dan bukan skenario, pertama TKP-nya beda, ceritanya beda,” ujarnya. .
“Ada dua orang saksi, mandor Desa Suroto dan kepala RV yang melihat langsung di SMP 11, ini saksi yang benar,” jelas Susno Duaji.
Sementara itu, Susno Duaji juga menilai para terpidana tidak bersalah.
Susno Duadzhi bahkan menilai mereka tidak akan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Alasan penahanannya saja tidak cukup, pengacara tidak perlu mencari saksi lain, penyidik yang mencarinya agar alasan penahanan dan penahanan tersangka memenuhi syarat, ujarnya.
Minta Inspektur Rudiana juga menyelidikinya.
Susno meminta Polri mengusut kedua saksi dan Irjen Rudiana.
Ia menduga ada skenario yang menyimpang dari fakta sebenarnya.
“Hal ini harus dilakukan Polri agar kita mengetahui dengan jelas jalan cerita atau kasus yang akan diadili adalah kasus yang dibuat sesuai naskah yang dibuat oleh Aep, Melmel dan Rudiana. Saya kira begitu,” lanjutnya.
Polri harus segera melakukan hal tersebut, kata Susno, karena yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia yang terancam hukuman penjara seumur hidup.
Oleh karena itu, Susno meminta tim penyidik jujur menyikapi persoalan ini.
“Kejujuran diperlukan dari Polri sebagai penyidik, dan saya yakin mereka akan menjaga kejujuran, karena penyidik itu berbeda, jaksa dan hakim juga dituntut jujur dalam perkara ini, yang benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya, dan bukan skenarionya,” tutupnya. . .
Indikasi Suroto
Suroto, salah satu petugas keamanan atau siskamling di desa sekitar Jembatan Talun mengaku, dialah yang pertama kali menolong Vina dan Eki.
Suroto berani bersaksi bahwa ia masih ingat jelas apa yang terjadi malam itu.
Saat itu Suroto gemetar karena tak menyangka melihat kondisi Vina yang parah sehingga ia tergerak untuk memberikan pertolongan.
Diketahui, kejadian tersebut bermula saat ia sedang berpatroli di tempat kejadian perkara.
Dia menemukan mayat sepasang kekasih di malam hari.
“Saya patroli hari itu karena pada jam 10 atau 11 malam mereka rawan perampokan. Pukul 10 saya lewat dan kembali menuju jembatan layang di sini dan melihat korban tergeletak,” kata Suroto saat ditemui iNews. Jembatan Talun, kutipan dari tayangan kanal YouTube resmi iNews, Rabu 5 Juni 2024
Ia lalu memperlihatkan posisi jenazah Eka dan Veena yang tergeletak di tengah pembatas jalan di flyover Talun.
Suroto berani bersaksi bahwa ia masih ingat jelas apa yang terjadi malam itu.
“10 malam. Kalian bisa bertanggung jawab dunia dan akhirat, saya saksinya dan saya masih mengingatnya dengan baik,” kata Suroto.
“Asli, bukan saya desain, posisinya di sini, bukan di sana (trotoar),” tegasnya.
Dari keterangan Suroto, ia yakin tidak ada Melmel atau siapapun yang mendampingi Vina dan Eki di TKP.
Suroto membenarkan Melmel tidak ada di lokasi kejadian saat kejadian.
Ia menegaskan saat itu hanya dia yang ada dan langsung menelepon polisi.
“Tidak ada (Melmel), hanya tiga korban laki-laki, hanya tiga korban perempuan, saya dan dua petugas polisi,” kata Suroto.
Namun tidak ada yang berani membantu hingga akhirnya Suroto datang.
Saat inilah dia membantu Eki untuk pertama kalinya. Ia pun angkat bicara soal kondisi mendiang kekasih Veena.
“Saya pertama bantu orang ini (Eki), lalu saya tidak tahu namanya. Dia masih memakai helmnya. Saya bertanya, “dek, dek, dek,” dia tidak menjawab. Saya pikir dia sudah mati. karena dia punya banyak darah. Saat itu hujan, dan “Darah mengalir bersama air,” kata Suroto.
Suroto mengatakan Eki saat itu mengenakan jaket berlogo klub motor XTC berwarna biru putih.
“Pakai jaket kalau tidak salah jaket XTC warna biru putih,” jelasnya.
“Karena saya kira Eki sudah meninggal, saya fokus menolong perempuan itu (Vina), saat itu saya belum tahu namanya,” kata Suroto.
Menurutnya, posisi Vina saat itu adalah berbaring telentang dan masih sadar. Vina malah mengerang dan meminta bantuan Suroto.
“Dia minta tolong, ‘tolong bantu’, saya bantu perempuan itu. Saya bilang, ‘sabar, saya panggil mobil’,” ucapnya kemudian.
“Saat dia berbaring telentang, saya mengangkat kepalanya dan menopangnya dalam posisi itu,” tambahnya.
Selain itu, Suroto juga menceritakan kondisi Vina saat korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
“Kondisi Vina juga parah, kakinya luka, tersayat besi atau apa, kita tidak tahu. Lukanya parah, lengannya rusak parah, mukanya lebam total, kaki kirinya patah, kepalanya juga berdarah,” jelasnya.
Selain itu, ia juga melihat bagian bawah tubuh Veena ditutupi jaket XTC yang sama dengan yang dikenakan Eki.
“Sebelum saya bantu Veena, jaketnya (bagian bawah) tertutup, jaketnya sama (jaket XTC Eka) warna putih biru,” kata Suroto.
Ia pun mengaku berhasil meluruskan tubuh bagian bawah Veena yang sempat kendur.
Tak lama kemudian, Suroto melihat polisi tiba di tempat ditemukannya jenazah Vina Cirebon dan Eka.
“Polisi tiba tak lama setelah itu,” katanya.
Suroto pun membawa Veena ke rumah sakit dan mengatakan bahwa dia masih hidup.
“Wanita itu masih hidup, dia masih meminta pertolongan dan pergi ke rumah sakit. Saya gemetar hebat dan tidak bisa berkata, ‘Kenapa kamu seperti ini, Tuhan?'” ujarnya.
Suroto melihat kondisi Veena dan menduga kematian almarhum bukan karena kecelakaan.
Pasalnya, Suroto mengaku memeriksa kembali TKP sehari setelah kejadian.
“Tidak ada benturan logam, karena setelah kejadian jam 10 malam saya menemukan korban, paginya saya mencari tahu apakah benar kecelakaan itu terjadi seperti itu, tapi tidak terjadi apa-apa, tapi polisi diberitahu bahwa itu adalah kecelakaan.
Hingga kecurigaan Suroto lama kelamaan terbukti, kematian Vina dan Eka disebabkan oleh kasus pembunuhan.
“Angkanya semua film salah, posisinya tidak tepat, kawasannya di Kecomberan, tidak ada posisinya di sana, sumpah, ini yang pertama saya bantu, saya lebih dulu dari itu. diadili sebanyak dua kali,” jelasnya.
Di sisi lain, Suroto mengaku tidak mengetahui kasus pembunuhan Vina yang melibatkan banyak penjahat bahkan tidak mengetahui bahwa korbannya adalah anak Brigjen Rudiana.
“Tujuan saya hanya membantu,” katanya. (*)