TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyebut akun Facebook Icha Shakila (IG) milik wanita berinisial S diduga diretas oleh sosok M.
Akun Facebook Icha Shakeel menjadi pihak yang memerintahkan dua ibu muda berinisial R (22) dan AK (26) membuat video pencabulan anak di media sosial.
Polisi kini telah mengidentifikasi pemilik asli akun Facebook Icha Shakila, seorang wanita berinisial S.
“Sistem informasi yang kami terima juga ada link ke akun M. Sekarang kita selidiki melalui akun “M,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Jaya Polandia Metro Jaya AKBP Hendry Umar, Senin (10/6/2024).
Hendry mengatakan M menggunakan foto seorang wanita sebagai foto profilnya di akun Facebook miliknya.
“Kita mungkin tidak tahu, dijalankan oleh perempuan atau laki-laki. Tapi akun M ini profilnya perempuan,” ujarnya.
Sebelumnya, dua ibu muda berinisial R (22) dan AK (26) kini harus menjalani hukuman penjara akibat perbuatan S, orang di balik akun Facebook bernama Icha Shakila.
R. dan A.K. ditangkap polisi karena membuat video porno dengan menganiaya anak kandungnya.
Video porno tersebut dibuat atas permintaan akun Facebook Ichi Shakil yang juga mengiming-imingi R. dan AK dengan sejumlah uang.
Namun uang yang dijanjikan dari kedua ibu muda tersebut tak kunjung datang.
Di sisi lain, video mereka menganiaya anak kandungnya beredar luas di media sosial. AK berasal dari keluarga petani.
AK mempunyai keluarga yang sederhana: ayahnya bekerja di sebuah peternakan di daerah Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Tempat tinggal AK dan keluarganya berada di perkampungan, dan disekitarnya masih terdapat areal persawahan yang luas.
Karmo (61), ayah AK, adalah seorang buruh tani, warga asli Tambelang dan sudah beberapa generasi tinggal di desa tersebut.
“Saya masih aktif (bekerja) dengan (gembala) kambing Ngangon dan di peternakan (pekerja) mereka masih kuat untuk mengangkat jagung saya,” kata Carmo.
Kamro memiliki tiga orang anak, salah satunya adalah A.K., seorang ibu muda yang terjerat kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
“Saya punya tiga anak: dua wadon (perempuan), satu lalang (laki-laki), dia (AK) nomor dua,” jelasnya.
Seorang pria paruh baya tinggal di rumah bersama AK, adik laki-lakinya, dan dua keponakannya. Istrinya meninggal saat pandemi Covid-19 melanda.
Ia berharap kejadian yang melibatkan putrinya berinisial AK bisa diusut tuntas polisi.
“Saya harap pelakunya cepat ditangkap, soalnya korbannya bukan hanya anak saya,” kata Carmo.
Karmo tak habis pikir masalah sebesar itu bisa menimpa keluarganya, alasan ekonomi pun diakui menjadi pendorong AK melakukan aksinya.
Pelaku yakin, diiming-imingi uang Rp 15 juta, hanya tabungan (alasan AK melakukan aksinya), kata Karmo.
Kasus AK merupakan pengembangan dari kasus serupa di Tangerang yang awalnya memuat postingan di halaman utama Facebook dari akun bernama Icha Shakila.
Postingan tersebut berisi transaksi keuangan dan tawaran pekerjaan.
Merasa penasaran, AK menghubungi akun Facebook Ichi Shakila melalui pesan pribadi (DM).
AK bertanya bagaimana cara mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan uang.
Setelah itu, akun Facebook Ichi Shakila “AK” menyarankannya untuk merekam konten video porno bersama anaknya.
“Disepakati dan videonya dikirim ke Facebook Ichi. Lalu setelah uangnya ditarik, tidak dibayarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Ari.
Pengarang : Yusuf Bakhtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Polisi memburu sosok ‘M’ hacker dari akun Facebook Icha Shakila yang menyuruh seorang ibu muda menganiaya anak kandungnya.”
DAN
Latar belakang keluarga: ibu muda menganiaya anak kandung di Bekasi, orang tua bekerja di peternakan