Laporan reporter Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yasmin Ow kembali mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong.
Sebelumnya, kasus perceraian Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni ditolak majelis hakim. Alasannya, alamat terdakwa sudah dipindahkan.
Humas PA Cibinong Dadang Karim mengatakan, Yasmin telah mengajukan gugatan cerai secara online melalui pengacaranya.
“Untuk perkara yang diajukan Yasmin dengan Aditya Warman, setelah kami dalami SIPP, Yasmin mendaftar ulang ke PA Cibinong,” kata Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (6/6/2024).
“Jadi pendaftarannya akan dilakukan di pengadilan oleh pengacara pada 29 Mei 2024,” lanjutnya.
Komisi Bakim pun menetapkan tanggal sidang baru bagi Yasmin Ow dan Aditya Zoni.
Setelah kasusnya diterima, Yasmin dan Aditya menggelar sidang perceraian pertamanya pada 11 Juni 2024.
“Iya, jadi tanggal 29 Mei kami mendaftar, pimpinan kami menunjuk juri,” kata Dadang.
Insya Allah sidang pertama akan dilakukan pada 11 Juni, jelasnya.