Prioritas Seleksi PPDB Jakarta 2024 SMA SMK, Perhatikan Urutannya

TRIBUNNEWS.COM – Berikut prioritas seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta pada tingkat SMA dan SMK tahun 2024.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 SMA SMK dibuka mulai 10 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024 berdasarkan jalur masuk masing-masing.

PPDB Jakarta 2024 SMA SMK terbagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama penerimaan prestasi (akademik dan non-akademik), pengukuhan, zonasi, dan penyerahan tanggung jawab kepada orang tua/wali.

Kemudian tahap kedua adalah calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak lolos seleksi tahap pertama atau tidak memenuhi kuota PPDB Jakarta 2024.

PPDB Jakarta 2024 SMA SMK mengutamakan pemilihan CPDB di semua jalur masuk.

Prioritas berikut berlaku bila jumlah CPDB pada setiap jalur akses melebihi kuota kapasitas. Prioritas Seleksi SMA PPDB Jakarta 2024 Berdasarkan Prestasi Akademik dan Non Akademik: Total pembobotan indikator prestasi akademik berdasarkan urutan sekolah pilihan pada saat pendaftaran. Jalur Konfirmasi: Proses seleksi jalur konfirmasi bagi anak petugas kesehatan yang meninggal dunia selama perawatan COVID-19 tidak akan selesai jika jumlah pendaftar jalur disabilitas melebihi kapasitas. Hal ini didasarkan pada prioritas seleksi: a. Bidang prioritas b. Usia menurut pilihan sekolah dari yang tertua hingga termuda. Waktu pendaftaran. Apabila jumlah pelamar jalur konfirmasi melebihi kapasitas, seleksi didasarkan pada prioritas: a. Bidang prioritas b. Urutan preferensi sekolah c. Total bobot indikator prestasi akademik. Waktu pendaftaran. Jalur Zona: Zona prioritas pertama CPDB berdekatan dengan RT yang sama dengan zona prioritas kedua CPDB yaitu berdekatan dengan sekolah. Zona prioritas ketiga untuk bangunan tempat tinggal CPDB dalam satu kawasan dan/atau dekat dengan kecamatan sekolah, apabila melebihi kuota CPDB maka pemilihannya didasarkan pada prioritas: a. Bidang prioritas b. Usia menurut preferensi sekolah dari yang tertua hingga termuda. Waktu pendaftaran. Jalur perpindahan pekerjaan orang tua/wali dan jalur guru/pendidik anak, bobot agregat indikator kinerja akademik sesuai pilihan sekolah pada saat pendaftaran.

(TribuneNews.com/Unitha Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Jakarta 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *