Bareskrim Beri Petunjuk ke Polda Jabar soal Penyidikan Kasus Tewasnya Vina Cirebon

Laporan jurnalis Tribunnews.com Abdi Rianda Sakthi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Bolri telah menunjuk tim untuk membantu Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait meninggalnya Wina dan pacarnya Eki di Cerebon, Jawa Barat sejak 2016.

Kabid Humas Polri Brigjen Erdi A. Saniako mengatakan, penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut sejauh ini ditangani penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar.

“Hal ini berkaitan dengan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan anak dan/atau pembunuhan berencana yang korbannya adalah Vina Devi Arsita alias Vina dan Muh. Keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Erdi mengatakan, tim yang saat ini beranggotakan pengawas operasional dari Barresgrim Polry telah melakukan pembinaan terhadap proses penindakan.

“Beliau memberikan petunjuk dan petunjuk (Jugra) terkait penyidikan dan penyidikan yang ditangani Polda Jabar dalam kasus ini,” ujarnya.

Sekadar informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Risky atau Ekki kembali viral setelah ditayangkan di layar lebar bertajuk Vina: 7 hari lalu.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Sirban pada tahun 2016. 8 tersangka ditangkap di pengadilan.

Namun, terungkap bahwa tidak semua tersangka ditangkap. 

Tiga tersangka lainnya belum ditangkap dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan nama tiga tersangka DPO masing-masing adalah Perong alias Andy, Dani, dan Begi. 

Jules Abraham mengatakan, “Terkait status DPO 3 orang tersebut, kami sedang menelusuri identitas ketiganya. Penggeledahan ini kami lakukan dengan memeriksa saksi dan 8 tersangka yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.” Abasta, Selasa (14/5/2024).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tahun 2016, para saksi yang diperiksa polisi belum mengetahui identitas sebenarnya ketiga DPO tersebut. Jules pun membantah polisi menyembunyikan ketiganya.

Jules mengatakan, korban bernama Risky atau Eki merupakan anak anggota Polri dan belum berstatus tersangka.

Jadi fakta sebenarnya dari pemeriksaan dan penyidikan, salah satu korban adalah pacar atau kolega Suster Wina, saudara laki-laki Eki, anak anggota kami, anggota polisi, katanya.

“Korbannya salah satu anak anggota polisi, bukan pelakunya. Jadi ketiganya yang berstatus DPO tidak tahu apa-apa dalam pemeriksaan atau kebenaran penyidikan. Pelakunya anak anggota polisi, itu yang terjadi. kami punya kamu harus tekankan pakai itu,” lanjutnya.

Berikut identitas dan ciri-ciri ketiga tersangka pembunuh Vina dan Risky yang masih bergabung dengan OCS;

-Andrew (23)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Sirban, Jawa Barat.

Ciri-ciri fisik: 165 cm, badan mungil, rambut lurus, dan kulit hitam.

– Dani (20)

Alamat : Desa Panjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Sirban.

Ciri-ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit coklat

– Peggy alias Berong (22)

Alamat : Desa Panjarwangun, Kecamatan. Daerah Mundu. Sirup.

Ciri-ciri fisik: 160 cm, badan mungil, rambut keriting, kulit hitam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *