Anggota Komisi V DPR: Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Hal Biasa, Tak Ganggu Pembangunan

Laporan diterima dari reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite V DPR RI Irvan Fechu menilai pengunduran diri Bambang Bambang Susantuno sebagai Presiden IKN dan Doni Rahaju sebagai Wakil Presiden IKN merupakan hal yang wajar.

Irvan yang dihubungi terkait hal ini mengatakan: “Presiden dengan hormat memberhentikan ketua dan wakil ketua organisasi, itu wajar, ini yang disebut pengunduran diri.” Senin (3/6/2024).

Saat ini, pimpinan administrasi IKN untuk sementara diserahkan kepada Basuki Hadimuljono yang menjabat Menteri PUPR saat ini.

Menurut Yerevan, penunjukan Basuki sebagai kepala IKN merupakan langkah tepat.

“Saya kira sangat tepat, karena sebenarnya anggaran, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN pada titik awal terutama berada di Kementerian PUPR,” kata wakil kabupaten Kalimantan pada pemilu tersebut.

Untuk itu, Yerevan meyakini, terkait koordinasi dan pengembangan IKN ke depan, tidak ada yang akan tetap apalagi berhenti.

Termasuk persiapan dan pementasan upacara kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024 di IKN.

“Saya pribadi berpendapat, saya setuju jika jabatan kepala IKN diserahkan kepada Pak Basuki setelah masa jabatannya di Kementerian PUPR berakhir. Basuki. Basuki mampu dimana kami menjamin. Kami berharap IKN dapat melanjutkan rencana kami dan kami berharap untuk semua.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mantan presiden dan mantan wakil jaringan Khabar.

“Kami sebagai masyarakat Kalimantan Timur bersyukur atas jasa-jasa yang luar biasa dari Pak Bambang dan Pak Dhoni selaku Presiden dan Wakil Presiden IKN atas kemajuan situasi saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Ketua Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantuno dan Wakil Ketua IKN Dhoni Rahaju mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Luar Negeri Pratikeno mengungkapkan, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri Doni yang disusul surat pengunduran diri Bambang.

Pratikeno dalam sebuah pertemuan mengatakan, “Belum lama ini, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Pengurus IKN Doni Rahju, dan beberapa waktu kemudian, beliau menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Suzantonu.” Surat kabar tersebut memotret Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikeno mengatakan, Jokowi juga menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan Bambang dan Dhoni sebagai Ketua dan Wakil Direktur IKN.

“Hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden (Caper) tentang pemberhentian Bapak Bambang Suzantonu yang menjabat sebagai Kepala Kantor IKN dan Bapak Doni Rahaju sebagai Wakil Ketua IKN, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa keduanya. Katanya, kata Pratikeno.

Sekadar informasi, Bambang dan Dhoni dilantik Jokowi pada 10 Maret 2022 sebagai Pj dan Wakil Ketua Badan Kewenangan IKN periode 2022-2027. Sebelum bergabung dengan Otoritas IKN, Bambang dikenal di bidang perencanaan infrastruktur dan transportasi. .

Bambang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB) yang berspesialisasi dalam manajemen pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Di sisi lain, Dhony Rahajoe merupakan salah satu petinggi sebuah perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di bidang real estate bernama Sinarmas Land.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *