TRIBUNNEWS.COM – Saksi terkemuka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Aep (30) mengungkap waktu penyerangan terhadap Vina yang dilakukan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana alias Eky delapan tahun lalu.
Aep merupakan warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengatakan, tim Reserse Polda Jabar melakukan penyelidikan di kantor AEP miliknya.
Benar dilakukan pemeriksaan di Polsek (Cikarang Utara) oleh Polda Jabar, kata Samson kepada wartawan, Jumat (24/5/2024), dikutip dari TribunJakara.com.
Saat penyerangan Vina dan Eky, Aep masih berusia 22 tahun dan bekerja di bengkel cuci mobil sejak 2011 di Cirebon.
Aep kembali ke rumahnya di Cikarang pada tahun 2016.
Saat kejadian, Sabtu malam 27 Agustus 2016, Aep sedang berada di sebuah toko dekat lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Saat asyik-asyiknya, Aep melihat rombongan dua penjahat yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Kebetulan saya di bengkel sepeda motor dan saya lewat dengan seragam XTC dan saya dilempari batu,” kata Aep di Bekasi.
“Terus saya dipecat, ngomongin penembakan, saya kurang tahu (jumlah orang yang terlibat penembakan). Karena saya takut di sana, saya pulang saja,” jelasnya, seperti dikutip TribunJakarta.com.
Aep menuturkan, pelaku sering terlihat nongkrong di dekat pabrik cuci tempatnya bekerja.
Aep pun mengaku sempat mengenali wajah para pelaku penyerangan, termasuk Pegi alias Perong yang baru saja ditangkap polisi.
Namun Aep tidak mengenalnya secara pribadi, ia hanya mengenal wajahnya saja, karena ia sering berada di dekat mereka tempat ia bekerja.
“Saya tahu Pegi dulu ada di sana bersama anak-anak,” katanya.
“Tidak pernah (berteman). Saya hanya tahu kalau pertemuan saya selalu didahulukan oleh anak-anak,” kata Aep.
Dalam pemeriksaan, Aep juga mengetahui Pegi mengendarai sepeda motor.
“Jadi kamu tahu sepeda motor? Iya, saya tahu sepeda motor Suzuki Smash warna pink,” ujarnya. Aep mengetahui saat ia bertemu dengan ayah Eky
Selain itu, Aep mengaku juga sempat bertemu dengan ayah Eky, Iptu Rudiana, yang memintanya mendapatkan informasi terkait kejadian penyerangan terhadap Vina dan Eky.
“Dia bertanya, apakah Anda mengetahui keributan di sini kemarin? Tiba-tiba dia berkata juga: Saya tahu, Pak. Dan apakah Anda kenal penjahatnya? Ya, saya tahu, Pak. Biasanya Anda pergi ke mana? Bangunlah, Pak.”
“Begitu Chiremba memberi saya nomor teleponnya, dia meminta saya untuk memberi tahu dia jika anak-anaknya digantung,” katanya.
Aep yang saat itu melihat sekelompok remaja berkeliaran sekitar pukul 17.00 WIB langsung melaporkan kabar tersebut kepada ayah Eky.
Tak lama kemudian, polisi datang dan melihat proses penangkapan sekelompok pemuda tersebut.
“Kami (tempat dia ditangkap) pabrik saya tempat dia menderita,” kata Aep.Gambar Pegi
Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pembantaian Vina di Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016, berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Malam ini di Bandung aman, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kompol Surawan, Rabu (22/5/2024), dikutip TribunJabar.id.
Awalnya Pegi menjadi pengungsi di pembantaian Vina selama delapan tahun bersama Andi dan Dani.
Namun Andi dan warga Denmark tersebut belum ditangkap. Pembunuhan ini disebut-sebut melibatkan Vina dan Eky.
Pegi alias Perong dikenal juga dengan nama Egi.
Ia disebut-sebut menjadi wasit dalam pembantaian Vina dan Eky.
Saat ditangkap polisi, Pegi diketahui berprofesi sebagai insinyur.
Berdasarkan rilis profil kriminal yang dikeluarkan Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat pembunuhan Vina terjadi pada 2016.
Delapan tahun lalu, Pegi berusia 30 tahun.
Pegi disapa dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dilihat dari ciri fisiknya, Pegi memiliki tinggi 160 cm dan berbadan mungil.
Selain itu, rambut Pegi dikatakan keriting dan memiliki kulit berwarna hitam.
Dalam peristiwa tersebut, seperti diketahui, ada 11 orang yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Delapan dari sebelas pelaku ditangkap polisi dan diadili.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sedangkan pelaku lainnya divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur bernama Saka Tatal.
Diketahui, Saka baru menjalani hukuman 3,5 tahun sejak diputuskan pembebasannya. Ciri-ciri Pelaku DPO
Berikut ciri-ciri pembunuhan tiga DPO Vina dan Eky:
Pidana 1 (sudah ditangkap) Nama : PEGI alias PERONG Umur : 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-laki Ciri-ciri : Tinggi badan 160, badan kecil, rambut keriting, kulit gelap.
PECCANS 2 Nama : ANDI Umur : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Pria Ciri-ciri : Tinggi Badan 165, Badan Langsing, Rambut Lurus, Kulit Merah
PECCANS 3 Nama: DANI Umur: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024) Jenis Kelamin: Pria Ciri Utama: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Coklat
Artikel ini sebagian dimuat di TribunJakarta.com dengan judul Saksi Kunci Kasus Anggur Cirebon Diusut Empat Jam oleh Polsek Cikarang Utara.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)