Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Rabu, 22 Mei 2024: Samudra Hindia Barat Aceh Capai 4 Meter

TRIBUNNEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terjadinya gelombang tinggi besok, Rabu (22/5/2024).

Peringatan air pasang berikut ini berlaku hingga tanggal 23 Mei 2024 pukul 07:00 WIB.

Dilansir laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara biasanya bergerak dari Tenggara – Tenggara dengan kecepatan angin 4 – 25 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan biasanya bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin 6 – 25 knot.

Suhu tertinggi terpantau di Pulau Sabang bagian utara, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

Berikut penampakan lautan di beberapa perairan Indonesia, Rabu (22/5/2024). Daerah Pasang Surut (2,50 – 4,0 Meter) Perairan Utara Pulau Sabang Samudera Hindia Barat Daerah Perairan Gelombang Sedang Aceh (1,25 – 2,50 Meter) Perairan Selat Malaka Bagian Utara Aceh Barat Sampai Kep. Perairan Pulau Mentawai Enggano – Bengkulu Sampai Lampung Barat Samudera Hindia Barat Kep. Tekan ke Perairan Barat dan Selatan Selat Sunda Lampung dari Pulau Jawa hingga Pulau Sumba Selat Bali – Lombok – Alas – Sape Selat Sumba Selatan Barat Laut Sawu Perairan Selatan Kupang – Pulau Rote Selatan Samudera Hindia Banten hingga Laut NTT Flores Perairan Wakatobi Timur Manui. Perairan Kendari Timur Perairan Banggai Selatan – Kep. Perairan Sula Selatan dari Pulau Buru sampai Pulau Seram Laut Seram Perairan Banda Timur Laut dari Pulau Sermata sampai Kep. Perairan Tanimbar Kep. Kai ke Kep. Saran Keamanan Aru Laut Arafuru

Sebagai tambahan informasi, BMKG juga mengeluarkan instruksi keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.

Anda harus memperhatikan risiko tinggi berikut ini terhadap keselamatan pelayaran: kapal nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m); Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 m); Feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang lebih dari 2,5 m); Kapal besar seperti kapal kargo/perahu layar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang lebih dari 4,0 m).

Masyarakat yang tinggal dan bekerja di lautan sekitar wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi diimbau untuk berhati-hati.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *