TRIBUNNEWS.COM – Salah satu Pelaku Paling Dicari (DPO) kasus pembunuhan Vin dan Rizki alias Eki di Cirebon telah ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024 malam bersama tim Bareskrim Mabes. . Kepolisian Nasional.
Pegi saat ini ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik masih mendalami kasus ini, kata Jules Abraham Abast, Rabu (22/05/2024).
Pria berusia 30-an tahun itu ditangkap paksa di Bandung.
Jules Abraham Abast tidak merinci di mana Pegi ditangkap.
Jules hanya mengatakan Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
(*)