TRIBUNNEWS.COM – Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tika Aryawardhana, dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto, karena diduga menggelapkan uang sebesar R6,9 miliar.
Laporan Arina Winnarto terhadap Tiko Aryawardhan yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 kini berlanjut.
Kasus ini telah diselidiki.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Arina Vinarto, pengacara Leo Sirgar, mengungkapkan perasaan kliennya.
Leo Sirgar mengatakan, Arina bersikap normal dalam menyikapi kasus yang sedang terjadi.
Padahal, menurut Leo, Arina Vinarto tetap beraktivitas seperti biasa.
Tidak, Miss AW normal-normal saja, jelas Leo Sirgar dikutip YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (6/6/2024).
Artinya melanjutkan aktivitas normal, hidup, merawat anak-anak, lanjutnya.
Leo Sirgar mengatakan, Arina Vinnarto pasrah sepenuhnya padanya
Jadi tidak apa-apa, dia menyerahkan semuanya kepada kami sebagai agen yang sah, kata Leo.
Selain itu, Leo mengaku belum mengetahui kapan kliennya akan menelepon polisi.
Dia menjelaskan: Kami belum menerima konfirmasi dari polisi. Kasus Tiku Aryawardhana sedang diselidiki
Diberitakan sebelumnya, Tiku Aryawardhana akan diperiksa kembali dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar 6,9 miliar dolar AS.
AKBP Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasusnya masih dalam penyelidikan.
Dalam waktu dekat, suami BCL akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Dengan tetap mencantumkan Tico sebagai saksi pelapor dalam perkara yang diajukan Arina Vinarto.
Pada Selasa (04/06/2024), YouTube NIT NOT mengutip pernyataan AKBP Bintoro, “Iya, nanti dalam proses penyidikan, kami akan melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi.”
AKBP Binturu mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan Tiku Aryawardhana.
Selain itu, polisi mendapat informasi tambahan terkait kasus ini.
“Kami memeriksa lima orang saksi,” kata Bintoro.
Lanjutnya, “Hal ini didukung oleh hasil audit eksternal terhadap survei keuangan.”
Saat ini, Binturo mengatakan kliennya masih menyelidiki kasus tersebut.
Ia pun mengimbau mereka menunggu perkembangan kasus ini.
Pada akhirnya beliau berkomentar: Untuk saat ini masih trend, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)