TRIBUNNEWS.COM – Aktor Ammar Zoni telah mengajukan pengaduan atau keringanan melalui tim kuasa hukumnya.
Keputusan itu diambil saat proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ammar Zoni yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam tes kali ini Ammar Zoni memaparkan secara daring melalui link Zoom.
Kuasa hukum Amal membeberkan kondisi Amal saat ini dan mengatakan kliennya mulai terlihat baik-baik saja.
Meski di penjara, Amal Zoni tetap bekerja keras.
Mantan suami Irish Bella pun mulai menurunkan berat badannya.
“Kami dapat melihat di Zoom bahwa kami sudah mulai memulihkan diri dan mulai berolahraga selama sesi ini.”
“Berat badan kita turun dan melalui Zoom kita bisa melihat Amar mengalami penurunan berat badan,” ujarnya seperti dikutip YouTube Research, Senin (20 Mei 2024).
Selain itu, kuasa hukum Ammar lainnya, Jon Mathias, telah menasihati kliennya selama di penjara.
Jon mengatakan, kini wajah Amal Zoni sudah banyak berubah.
“Ya, Amal lebih banyak berolahraga, lebih banyak berdoa,” kata Jon Mathias.
“Jadi perubahannya sangat serius, termasuk perawatannya sendiri,” imbuhnya. Pengecualian Profil Partai Ammar Zoni
Kasus narkoba penangkapan Ammar Zoni kini berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Ammar Zoni melalui pengacaranya Jon Mathias mengajukan surat pernyataan protes agar kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Kami menggugat hak Pengadilan Jakarta Barat untuk mengadili perkara tersebut,” jelas Jon Mathias.
“Karena kami berpendapat dan mengikuti aturan kami, maka KUHP memberikan kekebalan,” imbuhnya.
Jon Mathias menjelaskan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak mempunyai kewenangan menangani kasus narkoba yang melibatkan Amal Zoni.
Jon Mathias mengatakan, TKP dan barang bukti keamanan berada di kawasan Tangsel. Ammar Zoni mengajukan keringanan karena tak menyetujui kasus narkoba yang melibatkan dirinya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Kolase Berita Tribune)
Dia menambahkan, permasalahan tersebut harusnya ditangani oleh pengadilan Tangerang di wilayah penangkapan Ammar dan barang buktinya harus aman.
“Yang kita hadapi adalah kriminalitas di Bekasi dan Tangsel,” kata Jon Mathias.
“Seharusnya diadili di Tangerang atau Bekasi,” imbuhnya.
Namun keterangan khusus Ammar Zoni ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jon Mathias pun menganggap hal itu wajar, “Iya jaksa akan mempertahankan perkaranya karena itu haknya,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)