Laporan dari reporter Tribunnews Tawfiq Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan 10.323 sertifikat listrik di Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (30/4/2024).
Beberapa kawasan yang sudah tersertifikasi adalah untuk redistribusi lahan bekas hutan dan hak guna usahatani (HGU).
Sertifikat tanah yang dibagikan tersebut merupakan hasil dari program redistribusi tanah yang besar-besaran di Indonesia.
“Ini peruntukan lahan terbesar se-Indonesia, di sini di Banyuwangi. Ada tanah yang dulunya hutan, ada juga yang dulunya HGU (Hak Guna Usaha), semuanya diberikan kepada Bapak, Ibu dan saudara-saudara semua,” ujarnya. Presiden Jokowi pada acara serah terima sertifikat elektronik yang digelar di Gor Tawang Alun, Banyuwangi.
Jokowi mengatakan, sertifikat yang diterima saat ini merupakan dokumen elektronik. Meski hanya berupa selembar kertas, namun dalam sertifikat tersebut tetap memuat data lokasi harta benda, serta pemilik hak atas tanah.
“Ini sertifikat baru sekarang, jadi jangan samakan dengan tetangga saya, sertifikat tetangga saya tebal sekali, punya saya hanya satu halaman.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah. Selain itu, dengan adanya akta tanah juga menghindarkan terjadinya sengketa pertanahan atau perselisihan yang terjadi sebelumnya.
“Ini penting karena yang terjadi 10 tahun saya presiden adalah ketika saya ke daerah dan ke pedesaan, ketika saya ke pedesaan, ada persoalan pertanahan, pertanahan, pertanahan, kenapa? Anda “Mboteni (Anda) tidak punya sertifikat,” kata Presiden.
Oleh karena itu, Presiden meminta kepada mereka yang sudah memiliki sertifikat, untuk memegang sertifikat tersebut dengan baik. Selain itu, sertifikat yang Anda miliki juga sebaiknya digunakan untuk tujuan produktif.
“Saya titipkan ini ke sekolah, tidak apa-apa, tidak ada jaminan, tidak apa-apa jika Bank Nopo-Nopo meminta jaminan, (tidak masalah). Modal “Semuanya milik saya,” pungkas Jokowi.