TRIBUNNEWS.COM – Berikut jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024.
PPDB gabungan ini merupakan bagian dari PPDB DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) pada jenjang pendidikan SMA, SMA, dan SMK.
CPDB dapat mendaftarkan sekolah swasta, SMA, dan SMK swasta PPDB Bersama Jakarta 2024 dalam PPDB Bersama Jakarta 2024 melalui jalur konfirmasi.
Nantinya, sesuai persetujuan CPDB, dia akan mendapat dana biaya awal dan SPP gratis selama 3 tahun.
Proses bersama PPDB Jakarta 2024 akan dilakukan dalam tiga tahap.
Selengkapnya dapat dilihat di bawah Kurikulum Umum PPDB Jakarta 2024: Pendidikan SMP, SMA, dan SMK Kurikulum Umum PPDB Jakarta 1. Langkah awal pendaftaran dan seleksi sekolah: 10-12 Juni 2024 Proses seleksi: 10-12 Juni 2024 Seleksi Pengumuman Hasil: 12 Juni 2024 Laporan Diri: 13-14 Juni 2024 2. Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Tahap Kedua: 19-21 Juni 2024 Proses Seleksi: 19-21 Juni 2024 Pengumuman Hasil Seleksi: 21 Juni 2024 . Laporan diri : 22-24 Juni 2024 3. Pendaftaran dan seleksi akhir : 1-2 Juli 2024 Proses seleksi : 1-2 Juli 2024 Pengumuman hasil seleksi : 2 Juli 2024 Informasi diri : 3-4 Juli 2024 Persyaratan Pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2024 CPDB KJP Plus Mitra yang mengemudikan minibus Tahap II 2023 terdaftar sebagai penerima pengemudi Trans Jakarta yang nama orang tuanya tercatat dalam surat keputusan kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta . Anak pekerja/pegawai penerima Kartu Prakerja Jakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta menerima nama orang tuanya dalam surat keputusan tersebut. CPDB merupakan penerima program Indonesia Pintar. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Memiliki ijazah atau gelar sebelumnya. Batas Usia CPDB: CPDB masuk SMA pada usia 15 tahun pada 1 Juli 2024. CPDB bergabung di jenjang SMA/SMK maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)