KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku

Reporter Tribunnews.com Ilham Ryan Prithama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto pada pekan depan.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dugaan suap pemilihan anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan mantan calon legislatif PDIP Aaron Masiko menjadi tersangka.

Selasa (4/6/2024), di Gedung Merah Putih KPK, Ali Fakhri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan, “Informasi dari rekan penyidik, kemungkinan berikutnya akan dipanggil. pekan.”

Namun Ali belum bisa menyebutkan hari apa Hasto Cristiano dipanggil tim penyidik ​​KPK.

“Kami belum bisa memastikan waktunya dan apakah akan dilakukan pemanggilan atau tidak, tapi sudah diputuskan,” kata Ali.

KPK memeriksanya pada Jumat (24/1/2020).

Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penggantian sementara anggota DPR 2019-2024 bersama Saiful, tersangka pihak swasta. Aaron Muskie bergegas

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik kembali kasus Aaron Masiko yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama empat tahun.

Ada pun dua mahasiswa dan seorang pengacara yang diwawancarai tim penyidik ​​KPK untuk mengetahui keberadaan Harun, termasuk mencurigai siapa yang sengaja menyembunyikan Harun Masiko.

Pemeriksa KPK bahkan memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Vahiyo Satyawan.

Dalam somasi pada Kamis, 28 Desember 2023, salah satu materi pemeriksaan KPK meminta pengungkapan keberadaan Aaron Masiko.

Tim penyidik ​​KPK juga menggeledah sebuah peternakan sapi di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk menemukan Harun.

Dalam kasus tersebut, Waheo Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Augustani Teo Friedelina kedapatan menerima S$19.000 dan S$38.350 atau setara R600 juta dari Saiful Bahr.

Suap tersebut diberikan agar KPU menyetujui permohonan Penempatan Sementara (PAW) anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumsel, Harun Masiko bernama Rizki Aprilia.

Peristiwa berujung hukuman gantung terhadap Harun Masiko ini bermula dari operasi KPK (OTT) pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim Satgas KPK menangkap beberapa orang, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya, mantan anggota Boslu Augustan Teo Friedel.

Sementara Aaron Masiko yang diduga menyuap Wahio Setiawan tampaknya menghilang di bawah tanah.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, calon anggota DPR dari PDIP pada Pemilu Legislatif 2019 melalui Daerah Pemilihan I (DPEL) Sumatera Selatan dengan nomor urut 6 itu sudah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum KPK beroperasi. OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDIP, Yasunna H. Lawley menyebut Aaron belum kembali ke Indonesia.

Bahkan, media pemerintah memberitakan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV dari Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Haroon ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi tersebut dan mengumumkan bahwa Haroon telah kembali ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambahkan Aaron Masiko ke dalam daftar buronan atau buronan efektif 29 Januari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *