Reporter Tribunnews.com Ashari Fazilah melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa pejabat senior perusahaan pelat merah PT Intam pada Rabu (6 Mei 2024).
Penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010 hingga 2022.
Pejabat senior yang diperiksa adalah Direktur Operasi PT Antam.
“Saksi yang diperiksa adalah HRT yang merupakan Direktur Operasional PT Antam Tbk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Keitat Samidan dalam keterangannya, Rabu (6 Mei 2024) malam.
Bukan hanya direkturnya saja yang diperiksa silang bersama delapan saksi PT Antam lainnya.
Dengan demikian, total saksi yang diperiksa pada Rabu (6 Mei 2024) berjumlah sembilan orang.
“Pada Rabu, 5 Juni 2024, Kejaksaan Agung memanggil sembilan orang saksi terkait tim penyidikan dan penuntutan Badan Reserse Kriminal Khusus Jaksa Agung atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan usaha emas”. kata Ketut.
Delapan saksi lainnya adalah: AY, Kepala Bagian Operasi PT Antam Tbk; YH menjabat sebagai Kepala Bagian Penjualan dan Pemasaran Logam Mulia PT Antam Tbk; GAG menjabat sebagai Senior Manager Operasional PT Antam Tbk, dengan masa jabatan terhitung sejak Juni sampai sekarang; JP sebagai Manajer Pemasaran UBPP LM PT Antam Tbk; dari PT Antam Tbk; MS selaku Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia pada Asisten Manajer Retail Area PT Antam Tbk (UBPP LM).
Dalam kasus Kim sendiri, Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka, yakni: TK, General Manager UBPP LM Antam 2010-2011; HM Term 2011-2013;
Mantan General Manager UBPP LM Antam diduga menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan kegiatan ilegal.
Mereka diduga mengaitkan logam mulia swasta dengan merek LM Intam.
Padahal para tersangka mengetahui bahwa pemasangan merek Antam tidak bisa dilakukan sesuka hati, namun sebelumnya harus diperhitungkan kontrak karya dan biaya yang harus dibayarkan, karena merek tersebut merupakan hak eksklusif PT Jampidsus kata Direktur Investigasi Kuntadi, Rabu (29 Mei 2024).
Akibat operasional eks GM UBPP LM Antam, tercatat 109 ton emas yang diidentifikasi sebagai Antam beredar antara tahun 2010 hingga 2022.
Akibat aksi tersebut, selama periode tersebut, sebanyak 109 ton logam mulia berbagai ukuran telah dicetak dan dipasarkan bersamaan dengan produk logam mulia resmi PT Antam, kata Kantadi.