Sambil Sembunyikan Wajah, Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan KPK Malam Ini

Laporan reporter Tribunnevs.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Hakim Agung nonaktif Ghazalba resmi dibebaskan dari Pusat Penyiksaan Negara (Kamp Penjara PKC) Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) Saleh, Senin 27/05/2024 malam.

Berdasarkan pantauan Tribunnevs.com di Rutan K4 KPK, Gazalba Saleh keluar dari Lapas pada pukul 19.50 VIB. Seorang pengacara bersamanya.

Gazalba Saleh yang mengenakan kemeja putih dengan wajah tertutup masker dan topi hitam terus berjalan dengan kepala tertunduk saat ditanya wartawan soal pembebasannya.

Dia terus berjalan sambil mengangkat tangan ke depan wajahnya. Terkadang Gazalba bersembunyi di balik tubuh pengacara.

Para jurnalis terus mengikuti Ghazalba, berharap dia akan berbicara. Namun, hingga berhasil mendapatkan Lexus LX 570 seri silver tersebut, Gazalba memilih bungkam.

Gazalba Saleh meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK. Mobil Gazalba diikuti oleh dua mobil.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dikabarkan telah memutuskan menerima gugatan atau keberatan Hakim Agung nonaktif Ghazalba Saleh terkait korupsi dalam penyelenggaraan perkara.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pembacaan putusan pendahuluan, Senin (27/05/2024) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, majelis memutuskan tidak menerima tudingan tim penindakan KPK.

“Memutuskan: satu: menerima keberatan tim kuasa hukum terdakwa Ghazalba Saleh.” Kedua: menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima,” kata Ketua Pengadilan Fahzal Hendri di sela-sela persidangan.

Dengan demikian, Gazalba Saleh dinyatakan bebas dari tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Memberikan perintah untuk segera mengeluarkan terdakwa Ghazalba Saleh dari penjara setelah membacakan putusan ini,” kata Hakim Fahzal.

Gazalba sebelumnya sempat bernapas lega setelah KPK menahannya pada 8 Desember 2022 karena diduga menerima suap untuk mengadili kasus Credit Union Intidana (KSP).

Namun majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memutuskan Ghazalba Saleh tidak bersalah. 

Ia keluar dari Lapas Pomdam Jaya Guntur pada malam harinya setelah putusan dibacakan pada 1 Agustus 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan banding atas kasus tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Namun upaya hukum terakhir ditolak. Gazalba dinyatakan bebas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *