Jadwal PPDB Jakarta 2024 untuk SPAUD, SLB dan SKB, Lengkap dengan Syarat Daftar

TRIBUNNEWS.COM – Berikut Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk kategori Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Studio Kegiatan Belajar (SKB).

PPDB Jakarta menyelenggarakan pendidikan formal, taman kanak-kanak (TK), dan pendidikan nonformal dalam kategori SPAUD, yaitu kelompok bermain (KB), tempat penitipan anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis (SPS).

Sedangkan kategori SLB meliputi TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB.

Terakhir, SKB berlaku untuk Paket A, Paket B, dan Paket C.

Kalender PPDB Jakarta untuk ketiga kategori tersebut adalah sebagai berikut: Kalender PPDB Jakarta SPAUD 2024

Pendaftaran dan verifikasi berkas putaran pertama : 10 – 14 Juni 2024 Proses seleksi : 10 – 14 Juni 2024 Pemberitahuan : 14 Juni 2024 Deklarasikan diri : 18 – 19 Juni 2024

Pendaftaran Tahap II dan Verifikasi Berkas : 20 – 26 Juni 2024 Proses Seleksi : 20 – 26 Juni 2024 Pengumuman : 26 Juni 2024 Penilaian Mandiri : 27 – 28 Juni 2024 Jadwal PPDB Jakarta Pendaftaran SLB 2024 dan Seleksi Verifikasi Kategori 1 Juni proses Juli 2024 : 10 Juni – 5 Juli 2024 Pengumuman : 5 Juli 2024 Self Assesment : 8 – 9 Juli 2024 Kalender PPDB Jakarta Kategori SKB 2024

Pendaftaran dan verifikasi berkas putaran pertama: 15-19 Juli 2024 Proses seleksi: 15-19 Juli 2024 Pengumuman: 19 Juli 2024 Laporan: 22-23 Juli 2024

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap ke-2: 24 – 26 Juli 2024 Proses seleksi: 24 – 26 Juli 2024 Pengumuman: 26 Juli 2024 Penilaian mandiri: 29 – 30 Juli 2024 Syarat pendaftaran PAUD PPDB

Dua sampai enam tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024 untuk TPA dan SPS.

Anak usia tiga hingga empat tahun diprioritaskan untuk mengikuti KB mulai 1 Juli 2024.

Untuk TK kelompok A minimal empat tahun dan maksimal lima tahun per 1 Juli 2024.

Untuk TK kelompok B, per 1 Juli 2024, minimal lima tahun dan maksimal enam tahun. Syarat Pendaftaran SLB PPDB Jakarta 2024

1. TKLB

Memiliki akte kelahiran/akte kelahiran dari pihak yang berwenang.

2.SDLB

Akte kelahiran / Akte kelahiran orang yang diberi kuasa.

Berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2024.

3.SMPLB

Ijazah/dokumen lain yang membuktikan kelulusan tahun ke-6 sekolah dasar atau formulir lain yang setara.

Usia maksimal 18 tahun per 18 Juli 2024.

4. SMALB

Ijazah/dokumen lain yang membuktikan memperoleh ijazah kelas 9 dari perguruan tinggi atau bentuk lain yang setara.

Berusia maksimal 24 tahun per 1 Juli 2024. Syarat Pendaftaran SKB PPDB Jakarta 2024: Memiliki surat keterangan cuti sekolah dan/atau ijazah SD atau sederajat, jenjang sekolah menengah atas atau sederajat. Berusia minimal tujuh tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk angkatan A setara SD. Memiliki akta kelahiran/dokumen lain yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

(Tribunnews.com/Anger Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *