5 Fakta Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandung, AK juga Diminta Buat Video Asusila dengan Aki-aki

TRIBUNNEWS.COM – Peristiwa seksual yang dilakukan seorang ibu terjadi di Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ibu yang disingkat AK (26).

AK (26) mendaftarkan pelecehan seksual terhadap anaknya pada Desember 2023.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AK sekitar pukul 05.00 WIB Kamis (6/6/2024) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berikut beberapa fakta kasus ini yang dirangkum Tribunnews.com. 1. Tujuan finansial

Berdasarkan informasi awal, AK yang tengah diperiksa polisi mengaku merekam aksi pencabulan tersebut karena kendala keuangan.

Hasil sementara (penyelidikan) untuk kepentingan finansial, kata Komisioner Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7 Juni 2024). 2. Sama seperti kasus R

Cade menjelaskan, kasus ini mirip dengan kasus seorang ibu muda bernama R (22) yang juga merekam pelecehan seksual terhadap anaknya di kawasan Tangsel (Tangsel).

AK pun mengungkapkan, perbuatannya tersebut dilakukan atas nama akun Facebook bernama Icha Shakila (IS), begitu pula dengan R.

Mirip dengan yang dilakukan Subdit Cyber ​​Crime Polda Metro Jaya. Diperintahkan dari akun FB berinisial IS, kata Cade. 3. AK menjadi tersangka

Sementara itu, penyidik ​​Subadministrasi Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan AK sebagai tersangka.

“Sudah (AK jadi tersangka),” kata Kombes Ade.

Atas perbuatan tidak senonoh itu, AK dijerat pasal ITE dan perlindungan anak.

“Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 294 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 45 ayat (1) dibaca dengan pasal 27 ayat (1) ) peraturan no. 1 Tahun 2024. Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Perdagangan Elektronik dan/atau Pasal 29 dibaca dengan Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari pakaian tersangka dan korban serta beberapa barang yang ada dalam video tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Ade. 4. AK dijanjikan uang

Ade mengatakan, AK pertama kali melihat postingan di akun Facebook bernama Icha Shakila yang sama dengan yang menangkap mantan tersangka yakni R.

Berdasarkan keterangan tersangka, tersangka pertama kali melihat transfer tersebut di halaman Facebook miliknya, orang-orang menawarinya uang dan menjanjikan pekerjaan, katanya kepada wartawan, Jumat.

AK sangat tertarik dengan unggahan tersebut dan mengirimkan pesan yang menanyakan bagaimana cara menambahkan uang ke akun Facebooknya.

“Terdakwa meminta Facebook Icha untuk berhubungan seks dan merekam hubungan intimnya dengan anaknya. Disepakati, video tersebut dikirimkan ke Facebook Icha,” kata Cade.

Namun hingga akhirnya video tersebut viral di media sosial, uang yang dijanjikan, entah berapa jumlahnya, tidak pernah diberikan kepada AK.

“(Jumlah uang yang dijanjikan) masih dalam penyelidikan, mohon diupdate,” ujarnya. 5. Saya diminta merekam video menggunakan baterai

AK rupanya diminta mengirimkan konten bugil sebanyak tiga kali oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

Ade Ary mengatakan, usai AK mengirimkan pesan kepada Icha Shakila, ia diminta membuat video seks bersama anaknya yang berusia 10 tahun.

“Disepakati, lalu videonya dikirim ke Facebook Icha. Setelah invoice dikeluarkan, dia tidak mendapat uang.”

Bahkan kami diminta mengirimkan lagi foto tersangka dalam keadaan bugil, kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat.

Saat itu, AK menolak mengirimkan foto bugil kepada Icha hingga ia melaporkan suaminya.

“Dia menolak. Akhirnya dia cerita ke suaminya, suaminya marah lalu berkata, “Hati-hati, ini bohong,” katanya.

Namun karena merasa harus mengembalikan uang yang dijanjikan Icha, AK akhirnya meminta agar ia mengembalikannya.

Di sana, AK justru diminta membuat video seks lagi.

“Iya betul, di Facebook Icha tertulis, kamu kembali merekam hubungan intimmu dengan Aki-aki (leluhur) dan disuruh mencarinya sendiri.”

Lalu suaminya mengingatkan saya: Hati-hati, itu bohong. Hati-hati. Kurang lebih ya dia akan selingkuh, begitu saja,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan AK baru menuruti permintaan terakhirnya saat video pencabulan anaknya akhirnya viral di media sosial.

“Sekarang Subdirektur Jatanras Ditreskrimum dan Subdirektur Cyber ​​​​sedang bekerja sama dan berkoordinasi dalam pencarian akun Facebook Icha.”

“Ini akan terus berlanjut karena sudah mengkhawatirkan. Dua korban dipastikan ditipu,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Deni/Abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *