Kwarnas Se-Indonesia Minta Nadiem Makarim Revisi Permendikbud No 12 yang Tak Wajibkan Ekskul Pramuka

Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Pahlavi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Kawarnas Pramuka Budi Waseso (Buwas) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tidak lagi mewajibkan kepramukaan sebagai kurikulum wajib di sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Buvas saat menyikapi langsung Permendikbudristek no. 12 Tahun 2024 yang dihadiri seluruh Kawarda se-Indonesia pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Taman Recresi (TRW) Sibubar Viladtika, Jakarta pada Kamis (25). /4/2024).

“Kami menyampaikan pendapat dari jajaran Kawarna dan Kawarda, itu menunjukkan reaksi kami terhadap perkataan Menteri (Nadeem Makarim) tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 12 Tahun 2024. Dan itu tidak dicatat,” kata. Buvas

Buwas mengatakan Pramuka memiliki sejarah panjang dan kekuatan hukum.

Sejak zaman Bung Karno, Pramuka terdiri dari Pramuka yang menjadi satu.

“Bapak pramuka kita Sri Sultan Hemengkubuno IX. Dan ini TAP MPR, Keppres dan UU No. 12 Tahun 2010. Di dalamnya diatur dengan jelas tentang kepanduan. Ada juga Permendikbud No. kepanduan) itu wajib,” ujarnya.

Ia meminta Menteri Nadeem memahami dan mempelajari kepanduan dengan baik. Jangan meremehkannya dan jangan hanya mengambil keputusan yang tidak berdasar.

Dikatakannya, “Hal ini merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya Pramuka tapi masa depan negara karena Pramuka memberikan pendidikan karakter bagi generasi emas 2045. Ada kekuatan dalam Pramuka.”

Sementara itu, Ketua Pramuka Jatim Kawarda H.M. Arum Sabil sangat mendukung pernyataan sikap Kawarnas yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua Komisi X MBINAS dan DPR RI terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024. .

Anggota aktif di Jatim ada sekitar 3,2 juta orang, besok Gugus Dapan Jatim akan menyatukan seluruh keluarga Kawarda mulai dari Kawarkab hingga Kawarda, ujarnya.

Arum Sabil mengingatkan Menteri Nadeem Makarim bahwa kemajuan pendidikan sama dengan kemajuan peradaban. Agenda pendidikan harus didukung dan tidak diikuti.

“Jangan sampai Menteri (Nadim) tercatat dalam sejarah sebagai perusak kemajuan peradaban dunia pendidikan Indonesia. Pendidikan ini menentukan masa depan bangsa untuk membangun kebebasan, budi pekerti, moralitas dan kesusilaan. Diperkuat Ketua Kawarnas. Ketua Quaran menghimbau kita untuk menjaga bangsa ini,” ujarnya.

Arum Sabil menambahkan, pernyataan Menteri Nadeem bahwa Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah namun tidak semua siswa wajib mengikuti merupakan pernyataan yang kontradiktif dengan penafsiran yang berbeda-beda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *