TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan Ketua Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Ketua Otoritas IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe diumumkan Sekretaris Tetap Pratikno.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat pengunduran diri Dhony yang disusul surat pengunduran diri Bambang.
“Beberapa waktu lalu, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Presiden Otoritas IKN, Pak Dhony Rahajoe. Beberapa waktu kemudian, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno di sebuah acara. konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (03/06/2024).
Pratikno mengatakan, Jokowi juga menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan IKN.
“Hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Bambang Susantono selaku Dirut Otoritas IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Dirut Otorita IKN. Pratikno.
Bambang dan Dhony dilantik Jokowi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Sebelum bergabung dengan Badan IKN, Bambang dikenal luas sebagai ahli di bidang konstruksi dan perencanaan lalu lintas.
Alasan pensiunnya Bambang dan Dhony masih menjadi misteri.
Pasalnya, menurut Pratikno, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai ketua dan wakil ketua Mana IKN.
“Tidak dibahas (alasan penarikan),” kata Pratikno, Senin (3 Juni 2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Bahkan, Pratikno menyebut Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasan dalam surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
“Pembahasan (soal penarikan) sudah lama, tapi suratnya (perintah presiden) baru,” ujarnya. Tidak ada masalah keuangan? lihat foto Ketua Pelaksana IKN Bambang Susantono dan Wakil Ketua Pelaksana IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Joko Widodo juga telah menerima surat pengunduran diri yang kedua dan menandatangani surat pengunduran diri sesuai keputusan presiden. Saat ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Pj Kepala Badan IKN untuk mengisi posisi yang kosong tersebut. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
Politisi PDI-Perjuangan Deddy Yevry Hanteru Sitorus mengungkapkan, sejauh ini belum ada satu pun dana baik lokal maupun asing yang masuk ke Ibu Kota Negara (IKN).
Deddy Sitorus mengatakan, hal tersebut diduga menjadi salah satu penyebab Ketua Pelaksana IKN Bambang Susantono dan Wakil Pelaksana IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saat ini investor belum ada yang tahu cara berinvestasi. Asing punya NOL, dalam negeri tidak punya kredibilitas nyata, janji tak ada habisnya,” tulis Deddy kepada media, Senin (3). 6/2024).
Lebih lanjut, Deddy Sitorus mengatakan proyek IKN menimbulkan kendala karena banyak permasalahan.
Termasuk dia, sengketa pertanahan menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Persoalan tanah/kepemilikan tidak terselesaikan, banyak permasalahan atau kendala. Tampaknya dukungan dari departemen terkait pertanian dan non-pertanian masih kurang,” ujarnya.
Karena itu, Deddy Sitorus menilai jika Bambang dan Dhony tidak menjabat, mereka tidak akan mundur melainkan diminta mundur.
Sebab banyak tujuan yang dianggap aspirasi, kemarin tidak bisa dilaksanakan oleh pimpinan kekuatan IKN.
“Yang saya dengar bukan pengunduran diri, tapi ‘pemecatan’ karena tujuan yang ditetapkan tidak bisa tercapai,” ujarnya.
Target waktu yang dicanangkan sangat singkat, seperti proyek Loro Jonggrang/Bandung Bondowoso, kata Deddy. Bagaimana kelanjutan perkembangan IKN?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Plt Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Basuki Hadimuljono dan Wakil Direktur IKN Raja Juli Antoni memastikan kecepatan pembangunan IKN.
Hal ini terjadi pasca kepergian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai ketua dan wakil ketua Mana IKN.
“Jadi Presiden berharap dipanggil. Menteri PUPR Wakil Menteri ATR/BPN dipanggil Presiden untuk tetap mempertahankan jabatannya sebagai Plt guna mempercepat pengembangan IKN. kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3 Juni 2024).
Pratikno menegaskan, visi pengembangan IKN akan tetap pada visi awal yakni rencana Nusa Rimba Raya, dan membawa manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
Pratikno juga memberitakan, Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan presiden (keppres) yang mencopot Bambang dan Dhony sebagai ketua dan wakil IKN.
Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pj Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN).
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Perlindungan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan IKN.
Raja dilantik setelah mantan Wakil Ketua Otorita IKN Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri bersama Bambang.
Presiden menunjuk Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Kepala Badan Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Deputi Otoritas IKN, kata Mensesn Pratikno dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (06/03). .
Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang kewenangannya sedang bekerja bisa memastikan kecepatan perkembangan IKM sebaik-baiknya sesuai visinya terlebih dahulu.
Artinya, menurut Pratikno, sesuai dengan rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.